Berbagi Pengetahuan
Blog ini dibuat untuk berbagi informasi tentang apapun, siapapun dan dimanapun.
Pages
(Pindahkan ke ...)
Beranda
Lagu Daerah
Al-Islam
Cartoons
Privacy Policy
▼
Sabtu, 25 April 2020
Guru golongan I, II, III, dapat THR dan Gaji 13, Sementara Golongan IV dalam Pembahasan.
Pandemi Covid-19 selain megancam kesehatan dan bahkan nyawa di seluruh dunia, ternyata di Indonesia virus ini juga mengancam Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Lantas bagaimana nasib PNS selanjutnya? Simak penjelasan berikut ini!
‹
›
Beranda
Lihat versi web