Pegawai negeri sipil untuk tahun 2016 jika ingin mendapatkan tunjangan sertivikasi maka harus banyak yang dibenahi mulai dari jam mengajar, jumlah siswa, dan golongan. Dibawah ini terdapat 5 poin yang harus dipersiapkan mulai sekarang agar sertivikasi dapat terus berjalan, diantaranya:
Pegawai negeri adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dibawah ini adalah aturan tentang PNS berlaku pada tahun 2016 dimana aturan tersebut berhubungan dengan tunjangan sertifikasi:
- Guru mengajar sebanyak 24 jam dan siswa belajar minimal 20 jam dalam satu minggu. (dalam satu minggu seorang guru harus mengajar minimal 24 jam dengan satu jamnya = 35 menit. dan siswa minimal belajar selama 20 jam.)
- Guru mengajar minimal 20 siswa. Guru yang mengajar kurang dari 20 akan di mutasi atau mengajar rangkap. (Misalnya saja guru kelas satu mengajar dengan jumlah muridnya kurang dari 20 maka guru tersebut harus mengajar di kelas lain atau di sekolahan lain untuk memenuhi standar jumlah siswanya).
- Penilaian PNS berbasis kinerja jadi tidak memandang senior atau junior. (Ada kemungkinan yunior memiliki nilai yang baik dan mendapatkan sertifikasi daripada senior karena kinerjanya memuaskan).
- SD yang sebagian besar kelasnya di bawah 20 akan di regrup dengan SD lain. (sd yang setiapkelasnya memiliki kurang dari 20 siswa maka sd tersebut akan digabung dengan SD lain yang nasibnya sama dengan SD tersebut.
- Khusus untuk PNS jadi tidak hanya guru saja, dimana jika seorang PNS selama 5 tahun tidak naik pangkat/ golongan maka sertivikasinya akan dicabut dan tidak mendapatkan tunjangan sertivikasi.
Dari poin diatas merupakan sebuah rancangan untuk tahun 2016 yang telah dirapatkan di lembaga negara dan ada kemungkinan besar peraturan tersebut dijalankan. Untuk itu para guru dan PNS diharapkan mulai berbenah dan bekerja karena untuk tahun 2016 para PNS akan bekerja keras untuk masa depan dirinya dan negaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar