Kamis, 16 Februari 2017

Partai Politik Sebelum, dan Setelah Merdeka, serta Orde Baru

Partai politik di Indonesia adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Apa saja partai politik yang muncul padasaat penjajahan, setelah merdeka dan saat orde baru?


     Partai politik di indonesia sebenarnya sudah ada sejak penjajahan belanda. Pada masa itu disebut juga sebagai periode pertama lahirnya partai politik di Indonesia (waktu itu Hindia Belanda). Partai Politik yang paling pertama dibentuk di Indonesia adalah De Indische Partij pada 25 Desemper 1912 oleh Douwes Dekker, Ki Hadjar Dewantara, dan Tjipto Mangunkoesoemo. Selanjutnya muncullah organisasi cikal bakal partai politik yang bertujuan untuk memerdekakan Indonesia yaitu Budi Utomo, Muhammadiyah, Serikat Islam, PNI dan Partai Katolik.

     Pada tahun 1939 di Hindia Belanda telah terdapat beberapa fraksi dalam volksraad yaitu Fraksi Nasional, Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi-Putera, dan Indonesische Nationale Groep. Sedangkan di luar volksraad ada usaha untuk mengadakan gabungan dari Partai-Partai Politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan nasional yang disebut Komite Rakyat Indonesia (K.R.I). Di dalam K.R.I terdapat Gabungan Politik Indonesia (GAPI), Majelisul Islami A'laa Indonesia (MIAI) dan Majelis Rakyat Indonesia (MRI). Fraksi-fraksi tersebut di atas adalah merupakan partai politik - partai politik yang pertama kali terbentuk di Indonesia.

     Pemberlakuan sistem multipartai dirintis oleh Badan Pekerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir. Atas usul dari lembaga tersebut, pemerintah RI mengeluarkan maklumat pada tanggal 3 November 1945. Maklumat ini mengenai pembentukan partai-partai politik. Sebelum adanya maklumat tanggal 3 November, di Indonesia hanya terdapat satu partai politik yaitu Partai Nasional Indonesia(PNI) sesuai keputusan sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945. Setelah dikeluarkannya maklumat tersebut kemudian muncul berbagai partai politik di Indonesia. 
Partai politik yang muncul pasca dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945, antara lain:
  1. Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang didirikan oleh dr. Sukiman pada tanggal 7 Nopember 1945.
  2. Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dipimpin oleh Moh. Jusuf sejak tanggal Nopember 1945.
  3. Partai Buruh Indonesia (PBI) yang dipimpin oleh Nyono dan didirikan pada tanggal 8 Nopember 1945.
  4. Partai Rakyat Jelata yang dipimpin oleh Sutan Dewanis dan didirikan pada tanggal 8 Nopember 1945.
  5. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) yang dipinpim oleh Ds Probowinoto dan didirikan pada tanggal 10 Nopember 1945.
  6. Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang dipinpim oleh Mr. Amir Syarifuddin dan didirikan pada tanggal 10 Nopember 1945.
  7. Partai Rakyat Sosialis (PRS) yang dipinpim oleh Sutan Syahrir dan didirikan pada tanggal 20 Nopember 1945.
  8. Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI) yang dipinpim oleh I.J. Kasimo dan didirikan pada tanggal 8 Nopember 1945.
  9. Partai Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) yang dipinpim oleh J.B. Assa dan didirikan pada tanggal 17 Nopember 1945.
  10. Partai Nasional Indonesia (PNI) yang dipinpim oleh Didik Joyosukarto sejak 29 Januari 1946.

Memasuki masa Orde Baru (1965 - 1998), Partai Politik di Indonesia hanya berjumlah 3 partai yaitu:
  1. Partai Persatuan Pembangunan gabungan dari empat partai politik Islam, yaitu : NU, Parmusi, Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) dan Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah)
  2. Golongan Karya, organisasi kekuatan politik baru yang muncul sebagai pemenang partai diikuti oleh 3 partai politik besar yaitu NU, Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia) serta PNI pada pemilihan umum tahun 1971.
  3. dan Partai Demokrasi Indonesia, merupakan gabungan dari lima partai politik yaitu:  PNI, Partai Kristen Indonesia, Parati Katolik, Partai Murba dan Partai IPKI (ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia)

Sumber:

  • Isi Lengkap UU Parpol Hasil Revisi UU No 2 Tahun 2008
  • http://www.donisetyawan.com/partai-politik-pada-awal-kemerdekaan/
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Partai_politik_di_Indonesia#cite_note-revisi-1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Konsep dan Komponen Modul Ajar

Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembela...