Dalam proses belajar kurikulum memiliki kedudukan yang sangat penting, karena dengan kurikulum peserta didik sebagai individu yang berkembang akan memperoleh manfaat.
Kurikulum berfungsi bagi kepentingan-kepentingan yang lain, di antaranya:
1. Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan adalah sebagai
alat atau usaha untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Tujuan
pendidikan meliputi:
a. Tujuan nasional (pendidikan nasional).
b. Tujuan institusional (lembaga/institusi).
c. Tujuan kurikuler (bidang studi).
d. Tujuan instruksional (penjabaran dari tujuan
kurikuler).
2. Fungsi kurikulum bagi peserta didik, Kurikulum sebagai organisasi disiapkan bagi peserta didik sebagai salah
satu konsumsi pendidikan mereka. Dengan demikian diharapkan peserta didik akan
mendapat sejumlah pengalaman baru yang kelak dapat dikembangkan seirama dengan
perkembangan anak, guna melengkapi bekal hidupnya.
3. Fungsi kurikulum bagi pendidik.
a. Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan
mengorganisir pengalaman belajar para peserta didik
b. Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi
terhadap perkembangan peserta didi dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman
yang diberikan.
4. Fungsi kurikulum bagi KS dan PS.
a. Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi
supervisi, yaitu memperbaiki situasi belajar.
b. Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi
supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar peserta
didik ke arah yang lebih baik.
c. Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi
supervisi dalam memberikan bantuan kepada pendidi untuk memperbaiki situasi
mengajar.
d. Sebagai administrator, kurikulum dapat
dijadikan pedoman untuk mengembangkan kurikulum lebih lanjut.
e. Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi
kemajuan belajar-mengajar.
5. Fungsi kurikulum bagi orang tua.
a. Agar orang tua dapat membantu usaha sekolah
dalam memajukan peserta didik (putranya).
b. Mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan
peserta didik (putranya).
c. Ikut berpartisipasi membimbing peserta didik
(putranya).
6. Fungsi kurikulum bagi sekolah dan tingkatan di
atasnya.
a. Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan.
Dapat dilakukan bila:
1) Bila sebagian dari kurikulum sekolah
tersebut telah diajarkan pada sekolah
yang berada di bawahnya, maka sekolah dapat meninjau kembali perlu/tidaknya
bagian tersebut diajarkan lagi.
2) Bila kecakapan-kecakapan tertentu yang
dibutuhkan untuk mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada
sekolah yang berada di bawahnya, sekolah dapat mempertimbangkan untuk
memasukkan program mengenai kecakapan-kecakapan tersebut ke dalam kurikulum
b. Penyiapan tenaga baru.
7. Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai
lulusan sekolah.
a. Ikut
memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang
membutuhkan kerjasama dengan pihak orang tua/masyarakat.
b. Ikut
memberikan kritik/saran yang membangun dalam rangka penyempurnaan program
pendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan
lapangan kerja.
Terima kasih atas ilmu yang disajikan ini, sangat membantu bagi yang memegang profesi guru.Salam.
BalasHapusLengkap bgt 👍
BalasHapus