Dalam
dunia pendidikan. Proses pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang
sangat wajib dilaksanakan oleh setiap guru. Proses pembelajaran
dilaksanakan dengan terlebih dahulu merencanakan apa yang akan
dilakukan dalam proses belajar mengajar. Menentukan standar
kompetensi, kompetensi dasar, indikator, tujuan, strategi, metode,
kegiatan dan terakhir evaluasi.
Pemerintah
memberikan kebijakan kepada setiap lembaga pendidikan bahwa setandar
kompetensi dan kompetensi dasar di tentukan oleh pemerintah dan para
guru tidak dapat mengembangkan hal tersebut. Namun guru dalam satuan
lembaga pendidikan diperbolehkan memodifikasi dan mengembangkan
indikator, tujuan, strategi, metode, kegiatan belajar mengajar, dan
bahkan evaluasi.
Indikator
merupakan satu indikasi dalam proses pembelajaran dimana terdapat
kemampuan yang harus di capai oleh setiap individu. Indikator sebagai
acuan untuk membuat tujuan pembelajaran. Jika tujuan pembelajaran
telah tercapai maka peserta didik tersebut telah mencapai kemampuan
yang diharapkan.
Strategi
dan metode merupakan suatu gaya dalam pembelajaran. Dimana hal
tersebut yang akan menentukan mau seperti apakah pembelajaran
tersebut akan dibuat. Misalnya saja berdiskusi, ceramah, active
learning, ingkuiry, maupun dengan short card, the power of two,
jigsaw. Sedangkan kegiatan belajar mengajar merupakan suatu hal yang
nyata ketika kita berada dalam kelas. Tahap awal kegiatan mulai dari
mengucap salam, membaca doa, mengabsen siswa, memperkenalkan diri,
dan memberikan apresepsi. setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan
inti yang biasanya model dan metode diterapkan dalam bagian ini.
Setelah itu penutup yang biasanya dilaksanakan proses evaluasi yaitu
memberikan lembar sola untuk menguji apakah peserta didik sudak
memenuhi indikator yang telah ditentukan atau tidak.
Evaluasi
secara umum digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu proyek.
Misalnya saja evaluasi pembeajaran yaitu dilaksanakan untuk
mengetahui sejauh mana keberhasilan program pada waktu proses
pembelajaran di kelas baik itu SD, SMP, SMA, maupun dalam
perkuliahan. Dalam perencanaan pembelajaran evaluasi dimaksudkan
untuk mengetahui keberhasilan indikator dan tujuan. Selain itu juga
evaluasi dapat digunakan sebagai alat untuk memotivasi diri dimana
ketika melihat hasil evaluasi yang jelek pasti akan menimbulkan
semangat untuk memperbaiki diri.
Dalam
aspek pendidikan, evaluasi pembelajaran dilakukan dengan cara
mengukur terhadap perkembangan siswa dan hasil belajar siswa yang
dihasilkan dari penilaian pengukuran kuantitatif, kualitatif maupun
keduanya. Dalam menilai suatu aspek terdapat alat nilainya berupa tes
dan non tes. Penilaian tes biasanya terdiri dari tes obyektif dan
test essai sedangkan non tes terdiri atas test wawancara, angket,
penilaian sikap dan lain sebagainya.
Evaluasi akan menghasilkan perbedaan jika kelas
dalam suatu lembaga pendidikan memiliki kebijakan lain. misalnya
ketika lembaga pendidikan menggunakan kelas homogen maka jika
diadakan evaluasi akan mendapatkan 3 macam hasil yaitu kelompok di
bawah KKM, Standar, dan di atas KKM. Namun jika suatu lembaga
memberikan kebijakan kelas heterogen maka hasil evaluasi yang di
dapat sebagian besar adalah standar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar