Sabtu, 06 April 2013

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN/ (SKL)



 
1.      Pengertian
  1. Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki peserta didik.
  2. Standar Kompetensi adalah ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik setelah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu.
  3. Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
2.      Fungsi Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
  1. SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
  2. SKL pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  3. SKL pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  4. SKL pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
3.      Ruang Lingkup SKL
a.       SKL Satuan Pendidikan
b.      SKL Kelompok Mata Pelajaran
1)      Agama dan Akhlak Mulia
2)      Kewarganegaraan dan Kepribadian
3)      Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
4)      Estetika
5)      Jasmani Olahraga dan Kesehatan
c.       SKL Mata Pelajaran
4.      Standar Kompetensi Lulusan  Satuan Pendidikan (SKL-SP) meliputi:
a.       SD/MI/SDLB/Paket ;
b.      SMP/MTs./SMPLB/Paket B;
c.       SMA/MA/SMALB/Paket C;
d.      SMK/MAK
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan(SKL-SP) dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan, yakni:
Pendidikan Dasar, yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan: Meletakkan dasar kecerdas-an, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
5.      Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan Sekolah Dasar
  1. Menjalankan agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak.
  2. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
  3. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
  4. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya.
  5. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.
  6. Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik.
  7. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
  8. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
  9. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
  10. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara dan tanah air Indonesia.
  11. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.
  12. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
  13. Berkomunikasi secara jelas dan santun.
  14. Bekerja sama dalam kelompok, tolong menolong dan menjaga diri sendiri delam lingkungan keluarga dan teman sebaya.
  15. Menunjukkan kemampuan mengamati gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar.
  16. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis.
  17. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung
6.      Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Luar Biasa
  1. Menjalankan agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak.
  2. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
  3. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
  4. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya.
  5. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.
  6. Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik.
  7. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
  8. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
  9. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
  10. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara dan tanah air Indonesia.
  11. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.
  12. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
  13. Berkomunikasi secara jelas dan santun.
  14. Bekerja sama dalam kelompok, tolong menolong dan menjaga diri sendiri delam lingkungan keluarga dan teman sebaya.
  15. Menunjukkan kemampuan mengamati gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar.
  16. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis.
  17. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung

  1. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  2. Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
  3. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan: mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik.Pada satuan pendidikan SMA/MA/SMALB/ Paket C, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
  4. Kelompok mata pelajaran Estetika bertujuan: membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
  5. Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan bertujuan: membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Konsep dan Komponen Modul Ajar

Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembela...