Bersama-sama
memelihara dan meningkatkan mutu oranganisasi PGRI sebagai sarana perjuangan
dan pengabdiannya. Melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
KODE ETIK
A. Kode Etik Guru Indonesia
1.
Beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Setia
kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara
3.
Menunjung
harkat dan martabat peserta didik
4.
Berbakti
kepada peserta didik dalam membantu mengembangkan diri
5. Bersikap
ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai
wahana pengemb. peserta didik.
6. Lebih
mengutamakan tugas pokok dan ataut tugas negara lainnya daripada tugas
sampingan.
7.
Bertanggung
jawab, jujur, berpestasi, dan akuntabel dalam bekerja.
8.
Bekerja
dengan berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan.
9.
Menjadi
teladan dalam berperilaku
10.
Berprakarsa
11.
Memiliki
sikap kepemimpinan
12.
Menciptakan
suasana blajar atau studi yang kondusif
13.
Memelihara
keharmonisan pergaulan dan berkomunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam
pendidikan.
14.
Mengadakan
kerja sama dengan orangtua siswa dan tokoh-tokoh masyarakat
15.
Taat
kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
16.
Mengembangkanangkan
profesi secara kontinyu
17.
Secara
bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu oranganisasi profesi.
B. Konsep Kode Etik Guru PGRI (9 point)
1.
Berbakti
membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa
Pancasila.
2.
Memiliki
dan melaksanakan kejujuran profesional
3. Berusaha
memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan
& pembinaan
4. Menciptakan
suasana sekolah sebaik-baiknya yang menun jang berhasilnya pembelajaran.
5.
Memelihara
hubungan baik dengan orangtua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina
peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.
Secara
pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan kualitas dan martabat
profesinya.
7.
Memelihara
hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
C. Kode Etik (PGRI & ISPI)
Bersama-sama
memelihara dan meningkatkan mutu oranganisasi PGRI sebagai sarana perjuangan
dan pengabdiannya. Melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Konsep ISPI yaitu:
1.
Bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, jujur kepada Pancasila dan UUD 1945
2.
Menunjung
tinggi harkat dan martabat peserta didik
3.
Menjunjung
tinggi ilmu pengetahuan,teknologi, dan seni untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa.
4.
Menjalankan
tugas dengan memegang teguh kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan, dan
5.
Selalu
melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar