Bela Negara merupakan sebuah konsep pendidikan untuk membentuk sikap, tekad dan perilaku warga negara yang dilakukan secara menyeluruh, teratur serta terpadu dan juga dijiwai oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Bela negara merupakan pendidikan militer yang diperuntukan kepada warga sipil sebelum atau sedang bekerja sebagai ASN dan pegawai suasta yang bekerja di Indonesia. Tujuan utama dari pendidikan ini adalah untuk membekali masyarakat dengan karakter, tekad, sikap atau kepribadian yang cinta dan rela berkorban demi NKRI. Kegiatan ini juga memberikan wawasan berupa pengetahuan mengenai sejarah NKRI dan jasa para pahlawan dalam proses kemerdekaan. Secara umum menurut Kementrian Pertahanan, BELA NEGARA adalah kesadaran untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara SESUAI PROFESI atau PERAN KITA MASING-MASING.
Bela negara secara pengertian dan pelaksanaan berbeda dari wajib militer. Wajib militer atau seringkali disingkat sebagai wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda terutama pria, biasanya antara 18 - 27 tahun untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu sendiri. Wamil biasanya diadakan guna untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan, keberanian dan kemandirian seorang itu dan biasanya diadakan wajib untuk pria lelaki. Yang harus wamil biasanya adalah warga pria.
Dasar hukum mengenai bela negara terdapat dalam isi UUD 1945, yakni:
- Pasal 27 ayat (3) yang menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
- Pasal 30 ayat (1) yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
- Cinta Tanah Air
- Kesadaran Berbangsa & bernegara
- Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa & negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara
- Melestarikan budaya
- Belajar dengan rajin bagi para pelajar
- Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
- Mencintai produk-produk dalam negeri
Pengalaman pribadi dalam mengikuti bela negara:
- Kegiatan ini menuntut warga negara memiliki sikap disiplin yang tinggi. Sikap disiplin yang diterapkan meliputi bagaimana kita makan,makan, baris berbaris, upacara, tidur, dan ketika proses pemberian materi.
- Mengajak warganya agar memiliki jiwa nasionalisme meliputi menjauh dari penyakit KKN, Mengenal dan memahami para pahlawan beserta jasanya, Melihat letak geografis negara Indonesia, serta menumbuhkan kerjasama antar warga untuk kepentingan negara.
- Memberikan pengalaman menarik yang menguji adrenalin seperti naik turun tebing, menuruni tower setinggi 15 meter, menuruni kapal dengan jaring, dan menyebrangi lereng menggunakan tali.
- dari segi pengetahuan kita juga dibekali tentang bagaimana cara memimpin, berkomunikasi, sejarah indonesia, dan tata cara upacara.
- Sedangkan dari segi keterampilan warga negara diajarkan tentang tata cara upacara, PBB, dan berbagai ice breaking.
Pelatihan Bela Negara Kerjasama UNJ dan Komando Daerah Militer Jayakarta Resimen Induk.
Dokumentasi:
Sumber:
http://belanegara.kemhan.go.id/
https://id.wikipedia.org/wiki/Bela_negara
https://www.sekolahpendidikan.com/2017/04/pengertian-bela-negara-beserta-tujuan.html#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar