Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan tahun 2020 membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik daerah lulusan Sarjana (S-1) I Diploma IV (0-IV) semua jurusan dalam rangka mendukung program pemajuan kebudayaan untuk menjadi calon Penggiat Budaya dengan ketentuan sebagai berikut.
INFORMASI UMUM
- Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka sebagai berikut : a. Menyampaikan dan melakukan pendampingan Program Prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan; b. Melakukan Pendampingan tindak lanjut PPKD (Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) di Kabupaten/Kota; c. Melakukan pendataan potensi Kebudayaan di Kabupaten/Kota.
- Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi : a) Seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang mendaftar secara daringlonline sebagai calon Penggiat Budaya; b) Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan berupa wawasan kebangsaan dan substansi kebudayaan, dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem daringlonline; dan c) Seleksi Wawancara, dilaksanakan secara daringlonline.
- Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIA YA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan.
PERSYARATAN
- Pendidikan minimal Sarjana (S-1 )/Diploma IV (D-IV) semua jurusan;
- IPK minimal 2.75 dari skala 4.00;
- Berusia 25 sampai dengan 40 tahun per 1 April 2020;
- Penempatan sesuai dengan Kabupaten/Kota yang tertera di KTP;
- Tidak terikat kerja di instansi/perusahaan lain selama masa kerja sebagai Penggiat Budaya;
- Bagi wanita, selama menjadi Penggiat Budaya siap diberhentikan apabila hamil;
- Memiliki Smartphone berbasis Android dengan minimal (berbasis Android 6.0 Marshmallow), RAM minimal 3 GB yang dilengkapi fitur GPS (Global Positioning System) dan mampu mengoperasionalkan komputer;
- Memiliki pengalaman berorganisasi di bidang kebudayaan;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik;
- Minimal memiliki SIM C dan sepeda motor;
- Memiliki akun surat elektronik/emai/ aktif;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh POLRI yang masih berlaku;
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Dokter Rumah Sakit atau Puskesmas setempat; dan
- Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen.
TATA CARA PENDAFTARAN
- Melakukan pendaftaran sebagai calon Penggiat Budaya 2020 pada laman penggiatbudaya.kemdikbud.go.id;
- Mengungguh dokumen pada laman di atas dalam format dokumen .jpeg, .jpg dan/atau .pdf dengan ukuran maksimal 200 Kb per dokumen, dengan dokumen sebagai berikut : a. Surat Lamaran diketik yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (format dokumen pdf); b. Pas Foto terbaru (ukuran 4x6). (format dokumen jpeg/jpg): Pria : Kemeja Putih Polos Berdasi Latar Belakang Merah, Wanita : Kemeja Putih Polos Latar Belakang Merah; c. Daftar Riwayat Hidup (sesuai format terlampir), (format dokumen pdf); d. Kartu Tanda Penduduk (KTP) , (format dokumen pdf); e. ljazah Terakhir (format dokumen pdf); f. Transkrip Nilai (format dokumen pdf); g. Surat lzin Mengemudi (SIM) (format dokumen pdf); dan h. Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen (sesuai format terlampir), (format dokumen pdf); i. Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan untuk selanjutnya WAJIB mengunggah dokumen sebagai berikut: • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) , (format dokumen pdf); • Surat Keterangan Sehat (format dokumen pdf) ; dan • Surat Keterangan Bebas Narkoba (format dokumen pdf).
LOKASI PENEMPATAN
- Penggiat Budaya 2020 akan ditempatkan di 247 Kabupaten/Kota .
MASA KERJA
- Program Penggiat Budaya dilaksanakan mulai bulan April 2020 sampai dengan Desember 2020.
JADWAL PELAKSANAAN
- Pengumuman, Pendaftaran dan Unggah Berkas 03 s.d 12 Maret 2020
- Pengumuman Laios Seleksi Administrasi 17 Maret 2020
- Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan 19 s.d 20 Maret 2020
- Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan 23 s.d 24 Maret 2020
- Pengumuman Hasil Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan , dan Jadwal Wawancara 27 Maret 2020
- Unggah Berkas Lanjutan bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan 28 Maret s.d 01 April 2020
- Seleksi Wawancara Online 30 Maret s.d 01 April 2020
- Pengumuman Kelulusan 03 April 2020
- Kontrak Kerja dan Pembekalan 06 s.d 10 April 2020
- Penempatan 13 April 2020
Untuk info lebih lanjut kunjungi laman kebudayaan.kemdikbud.go.id.
Penerimaan-Penggiat-Budaya-Tahun-2020
Daftar-Penempatan-Penggiat-Budaya-Tahun-2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar