Pendekatan saintifik merupakan kerangka ilmiah yang diusung oleh kurikulum 2013 diadaptasi dari langkah-langkah ilmiah pada sains dan diterapkan dalam proses pembelajaran di pendidikan. (Image from: Gurupembaharu.com)
wikipedia menyebutkan bahwa "Pendekatan saintifik adalah pendekatan yang wajib digunakan pada
pembelajaran di Sekolah, baik Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah,
berdasarkan aturan Kurikulum 2013". Pendekatan saintifik diwajibkan dalam kurikulum terbaru yaitu kurtilas yang menekankan bahwa proses pembelajaran harus sepenuhnya dialami oleh siswa. Pendekatan ini beranggapan bahwa anak akan mendapatkan pengetahuan jika anak tersebut mengalami atau mencari pengetahuan itu sendiri. Tugas guru dalam hal ini adalah sebagai pembimbing, motivator, memberi penguatan, dan mengevaluasi. Sedangkan langkah-langkah pendekatan saintifik menurut salamedukasi yaitu: kegiatan mengamati (untuk mengidentifikasi hal-hal yang ingin diketahui), merumuskan pertanyaan (dan merumuskan hipotesis), mencoba/mengumpulkan data (informasi) dengan berbagai teknik, mengasosiasi/ menganalisis/mengolah data (informasi) dan menarik kesimpulan serta mengkomunikasikan hasil yang terdiri dari kesimpulan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Langkah-langkah dalam pendekatan saintifik diterapkan dalam pembelajaran langsung dan tidak langsung. Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 menyebutkan bahwa Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional effect.
1. Mengamati;
Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 menyebutkan pada langkah mengamati kegiatan belajar anak mencakup mebaca, mendengar, menyimak, dan melihat, sedangkan kompetensi yang harus dikembangkan dalam langkah ini seperti melatih, kesungguhan, ketelitian, dan mencari informasi. Metode
mengamati mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull
learning). Metode ini memiliki keunggulan tertentu, seperti menyajikan
media obyek secara nyata, peserta didik senang dan tertantang, dan mudah
pelaksanaannya. Metode mengamati sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin
tahu peserta didik. Sehingga proses pembelajaran memiliki kebermaknaan yang
tinggi. Kegiatan mengamati dalam pembelajaran sebagaimana disampaikan dalam
Permendikbud Nomor 81a, hendaklah guru membuka secara luas dan bervariasi
kesempatan peserta didik untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan: melihat,
menyimak, mendengar, dan membaca. Guru memfasilitasi peserta didik untuk
melakukan pengamatan, melatih mereka untuk memperhatikan (melihat, membaca,
mendengar) hal yang penting dari suatu benda atau objek. Adapun kompetensi yang
diharapkan adalah melatih kesungguhan, ketelitian, dan mencari informasi.
2. Menanya;
Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 menyebutkan pada langkah menanya kegiatan belajar yang dilakukan siswa yaitu: Mengajukan pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) sedangkan kompetensi yang dikembangkan seperti: Mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat. Dalam
kegiatan mengamati, guru membuka kesempatan secara luas kepada peserta didik
untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, dibaca atau dilihat.
Guru perlu membimbing peserta didik untuk dapat mengajukan pertanyaan: pertanyaan
tentang yang hasil pengamatan objek yang konkrit sampai kepada yang abstra
berkenaan dengan fakta, konsep, prosedur, atau pun hal lain yang lebih abstrak.
Pertanyaan yang bersifat faktual sampai kepada pertanyaan yang bersifat
hipotetik. Dari situasi di mana peserta didik dilatih menggunakan pertanyaan
dari guru, masih memerlukan bantuan guru untuk mengajukan pertanyaan sampai ke
tingkat di mana peserta didik mampu mengajukan pertanyaan secara mandiri. Dari
kegiatan kedua dihasilkan sejumlah pertanyaan. Melalui kegiatan bertanya
dikembangkan rasa ingin tahu peserta didik. Semakin terlatih dalam bertanya
maka rasa ingin tahu semakin dapat dikembangkan. Pertanyaan terebut menjadi
dasar untuk mencari informasi yang lebih lanjut dan beragam dari sumber yang
ditentukan guru sampai yang ditentukan peserta didik, dari sumber yang tunggal
sampai sumber yang beragam.
3. Mengumpulkan Informasi;
Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 menyebutkan pada langkah mengumpulkan informasi kegiatan siswa yang dilakukan yaitu: melakukan eksperimen, membaca sumber lain selain buku teks, mengamati objek/ kejadian/ aktivitas, wawancara dengan narasumber sedangkan kompetensi yang harus dikembangkan meliputi: Mengembangkan sikap teliti, jujur,sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melaluiberbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat. Kegiatan
“mengumpulkan informasi” merupakan tindak lanjut dari bertanya. Kegiatan ini
dilakukan dengan menggali dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber
melalui berbagai cara. Untuk itu peserta didik dapat membaca buku yang lebih
banyak, memperhatikan fenomena atau objek yang lebih teliti, atau bahkan
melakukan eksperimen. Dari kegiatan tersebut terkumpul sejumlah informasi.
4. Mengasosiasi/Menalar;
Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 menyebutkan pada langkah menalar kegiatan yang dilakukan siswa adalah: mengolah informasi yang sudah dikumpulkan baik terbatas dari hasil kegiatan mengumpulkan/ekspe rimen mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi, dan Pengolahan informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan. sedangkan untuk kompetensinya yang harus dikembangkan yaitu: Mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam menyimpulkan. Pengolahan informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat
menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang
bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang
berbeda sampai kepadayang bertentangan. Kegiatan ini dilakukan untuk menemukan
keterkaitan satu informasi dengan informasi lainya, menemukan pola dari
keterkaitan informasi tersebut. Adapun kompetensi yang diharapkan adalah
mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras,
kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif
dalam menyimpulkan.
Aktivitas
ini juga diistilahkan sebagai kegiatan menalar, yaitu proses berfikir yang
logis dan sistematis atas fakta-kata empiris yang dapat diobservasi untuk
memperoleh simpulan berupa pengetahuan. Aktivitas menalar dalam konteks
pembelajaran pada Kurikulum 2013 dengan pendekatan ilmiah banyak merujuk pada
teori belajar asosiasi atau pembelajaran asosiatif. Istilah asosiasi dalam
pembelajaran merujuk pada kemamuan mengelompokkan beragam ide dan
mengasosiasikan beragam peristiwa untuk kemudian memasukannya menjadi penggalan
memori. Selama mentransfer peristiwa-peristiwa khusus ke otak, pengalaman
tersimpan dalam referensi dengan peristiwa lain. Pengalaman-pengalaman yang
sudah tersimpan di memori otak berelasi dan berinteraksi dengan pengalaman
sebelumnya yang sudah tersedia.
5. Mengomunikasikan;
Pada
pendekatan scientific guru diharapkan memberi kesempatan kepada peserta
didik untuk mengkomunikasikan apa yang telah mereka pelajari. Kegiatan ini
dapat dilakukan melalui menuliskan atau menceritakan apa yang ditemukan dalam
kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola. Hasil tersebut
disampikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar peserta didik
atau kelompok peserta didik tersebut. Kegiatan “mengkomunikasikan” dalam
kegiatan pembelajaran sebagaimanadisampaikan dalam Permendikbud Nomor 81a Tahun
2013, adalah menyampaikan hasil pengamatan, kesimpulan berdasarkan hasil
analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya.
Adapun
kompetensi yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah mengembangkan sikap jujur,
teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan
singkat dan jelas, dan mengembangkan kemampuan berbahasa yang baik dan benar.
Sumber:
- Wikipedia. 2015. Pendekatan Saintifik. (https://id.wikipedia.org/wiki/Pendekatan_saintifik)
- Dadang, JSN. 2015. PENGERTIAN/DEFINISI PENDEKATAN SAINTIFIK, PRINSIP PEMBELAJARAN DAN LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN DENGAN PENDEKATAN SAINTIFIK KURIKULUM 2013. Salam Edukasi. (http://www.salamedukasi.com/2014/06/pengertiandefinisi-pendekatan-saintifik.html)
- Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar