Kamis, 22 Desember 2016

ETIKA DAN ESTETIKA GURU PROFESIONAL

Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak uk dalam kategori norma hukum yang didasari kesusilaan.


Oleh : Nurhattati Fuad Dosen Manajemen Pendidikan  Universitas negeri Jakarta

PROFESI
Profesi : pekerjaan yang memenuhi syarat profesi : Memiliki pengetahuan yang unik, yang dikuasai dan dipraktekkan anggotanya; Memiliki ikatan yang kuat dengan sesama profesi;  Memiliki  kode etik profesi; Memiliki literatur/kajian sendiri; Memberikan layanan jasa pada masyarakat; Dipandang professional oleh masyarakat; Memperoleh penghasilan yang menjamin kehidupan dalam menjalankan profesinya

PROFESI GURU
Guru merupakan orang yang bertangungjawab  terhadap  perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh  potensi peserta didik, baik afektif, kognitif maupun psikomotorik. Profesi guru merupakan Pekerjaan yang menuntut keahlian dalam mendidik (membimbing, mengasuh, model figur) dan  mengajar (mentranfer ilmu pengetahuan, ketampilan dan sikap) , yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan khusus, serta mensyaratkan penguasaan kompetensi  (pedagogik, profesional, sosial , personal)

GURU PROFESIONAL
Guru yang memenuhi tuntutan profesi adalah guru yang menyadari dan menghayati pekerjaan mengajar atau mendidik sebagai suatu “profesi”. Bekerja berdasarkan “semangat profesi” atau “profesionalisme”.  Memiliki komitmen dan tanggung jawab (sense of responsibility) atas  kemajuan/ kualitas pendidikan/pengajaran

KEWAJIBAN  GURU PROFESIONAL   
Mememiliki kualifikasi akademik  sesuai yang dipersyaratkan; Mengikuti pendidikan profesi; Lulus uji kompetensi; Memiliki sertifikat profesi;  Membacakan sumpah profesi; Menjalan kode etik profesi; Melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (continous professional development).

ETIKA  dan KODE ETIK

Etika : B Yunan “ethikos” : timbul dari kebiasaan. merupakan Cabang filsafat yang membahas tentang norma, nilai dan  moral—cara melakukan perbuatan  dan memberi norma dari perbuatan tersebut. Etika adalah cara berbuat yang berlaku dalam situasi tidak seorang diri, atau ada orang lain. Kode etik :  etik : Ethos  (B.Yunani), adab, cara hidup= menunjukkan cara berbuat. Code= tanda, rambu rambu. Prinsip-prinsip dasar, pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.  Pengaturan atau penataan tata laku anggota profesi terkait dengan orientasi, wawasan, pengetahuan, keterampilan, hak dan kewajiban, maupun sistem interaksi dengan anggota dan organisasinya lainnya untuk  dipedomani oleh anggota profesi. Norma dan azas yang disepakati dan diterima  sebagai pedoman bersikap dan berperilaku dalam menjalankan tugas keprofesian

KODE ETIK GURU PROFESIONAL
Fungsi kode etik guru adalah seperangkat prinsip dan norma moral  yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan : siswa, orang tua, masyarakat, tempat  bekerja (sekolah) teman sejawat/seprofesi, profesi, organisasi profesi pemerintah,sesuai nilai nilai agama,  pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan. Prinsip kode etik yaitu tanggungjawab, keadilan,  otonomi, integritas,

LINGKUP KODE ETIK GURU PROFESIONAL
  1. Siswa
  2. Orang tua siswa
  3. Komunitas dan masyarakat
  4. Tempat  bekerja (sekolah)
  5. Teman sejawat/seprofesi,
  6. Atasan
  7. Organisasi profesi
  8. Pemerintah,
  9. Organisi komersial

ESTETIKA GURU PROFESIONAL
Estetika :  cabang filsafat terkait dengan seni, keindahan dan kenyamanan  bersama kreasi dan apresiasi terhadap keindahan itu sendiri, Estetika menyangkut nilai nilai emosional sensorik (filling atauchment), Mengapa perlu bagi guru : (1) tugas guru melakukan perubahan berbagai aspek, termasuk keindahan, (2) pendidikan merupakan pengembangan multi potensi, termasuk sebagai makluk estetika, (3) pendidikan menjadikan individu yang berbahagia yang diperoleh melalui penghayatan tindakan estetika

PERILAKU ESTETIKA GURU
Memiliki penguasaan tentang hal “konsep keindahan”, Mewujudkan, memelihara keindahan diri dan lingkungan yang cocok, yang dapat membangun etos belajar anak, Mewujudkan situasi dan kondisi yang memberikan rasa aman dan nyaman, Menghargai dan mengapresiasi  terhadap keindahan itu sendiri, Memberikan sentuhan rasa KASIH, Memandang  kehidupan yang kompleks dengan utuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Konsep dan Komponen Modul Ajar

Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembela...