Rabu, 06 Juni 2018

Kajian Teori tentang Profesionalisme Guru

Guru merupakan bagian dalam proses belajar mengajar yang sangat berperan dalam mengantarkan siswa-siswanya pada tujuan pendidikan yang telah dikemukakan.




Gurulah yang memikul tanggung jawab atas keberhasilan dan kegagalan suatu program pengajaran. Oleh karena itu, mengajar merupakan pekerjaan profesional, karena menggunakan teknik dan prosedur yang berpijak pada landasan intelektual yang harus dipelajari secara sengaja, terencana dan kemudian dipergunakan untuk kemaslahatan orang lain. Penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi hanya akan efektif jika dikelola oleh tenaga kependidikan atau guru yang kompeten (profesional). Dan melalui guru yang benar-benar profesional dalam mengelola pendidikan dan pengajaran diharapkan dapat memberikan kontribusi keluaran pendidikan yang berkualitas. [1]

Dengan demikian sistem pengajaran manapun, guru selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan, di mana guru memegang peran sebagai sutradara sekaligus aktor. Artinya pada gurulah tugas dan tanggung jawab merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pengajaran di sekolah. 

Untuk memberikan pengertian mengenai guru profesional, di sini akan penulis kemukakan berbagai definisi dari beberapa pakar, di antaranya adalah: Pertama Pendapat Drs. Moh. Uzer Usman: Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.[2] Kedua Pendapat Sudarwan Danim: Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan.[3] Ketiga Pendapat Soedijarto: Guru profesional adalah guru yang mampu merencanakan, mengelola, mendiagnosis, dan menilai program belajar mengajar.[4]

Dari definisi-definisi di atas pada prinsipnya pengertian guru profesional mempunyai arti sama, karena sama-sama menggariskan bahwa guru bukanlah sekedar orang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan materi pengetahuan tertentu. Akan tetapi guru harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.[5]

Maka dengan melihat dan mengkaji pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugasnya dengan baik dan benar. 


Daftar Pustaka:

[1] Lazarruth, Soewardi, Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, Yogyakarta: Kanisius, 1984.  

[2][3][4][5] Mulyasa, E., Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, (Bandung : PT. Rosda Karya, 2005).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru:

Karakteristik Anak Sekolah Dasar di Pulau Jawa

Anak-anak sekolah dasar di Pulau Jawa menunjukkan beragam karakteristik yang dipengaruhi oleh kondisi geografis, sosial-budaya, dan sistem p...

Postingan Populer