Masalah utama pekerjaan profesi adalah implikasi dan konsekuensi jabatan tersebut terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Persoalan ini dianggap penting sebab di sinilah perbedaan pokok antara profesi yang satu dengan profesi yang lainnya.
Menurut Nana Sudjana ada tiga tugas dan tanggung jawab profesi guru, yakni: [1] Pertama, Guru sebagai pengajar; Kedua, Guru sebagai pembimbing; Ketiga, Guru sebagai administrator kelas.
Guru sebagai pengajar yaitu guru lebih ditekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut memiliki seperangkat pengetahuan dan ketrampilan teknik mengajar, di samping menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkannya. Guru sebagai pembimbing yaitu memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan tugas pendidik, sebab tidak hanya berkenaan dengan penyampaian ilmu pengetahuan tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai para siswa. Guru sebagai administrator kelas pada hakekatnya merupakan jalinan antara ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya. Guru harus mengelola dan mengatur kelas dengan sebaik-baiknya yang berkaitan dengan kegiatan proses belajar mengajar sehingga tercipta efesiensi dan efektifitas. Menurut Nurdin, bahwa tugas guru dikelompokkan dalam tiga kelompok, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan dan tugas dalam bidang kemasyarakatan. [2]
Tugas guru merupakan tugas profesi, artinya suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan para siswanya. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia menguasai betul pelajaran yang dibinanya. Pelajaran apapun yang diberikan hendaknya dapat menjadikan motivasi bagi siswanya dalam belajar. Tugas guru dalam bidang kemasyarakatan, guru harus mampu berpartisipasi dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Ini berarti guru berkewajiban mendidik, mengajar dan mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia berdasarkan Pancasila. [3]
Jadi, guru sebagai komponen strategis, keberadaannya amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi kelangsungan hidup bangsa di tengah-tengah lintasan zaman dengan teknologi yang kian tangguh dari segala perubahan yang terjadi, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tugas dan tanggung jawab guru bagi siswa sangat membantu kelancaran proses belajar mengajar, sehingga dapat berpengaruh terhadap keberhasilan kegiatan belajar mengajar.
Daftar Pustaka:
[1] Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru, 2008),
[2]Nurdin, Syafrudin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002)
[3] Nurdin, Syafrudin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum,.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar