1.
UKS dipimpin
oleh kepala sekolah kemudian di bawah kepala sekolah terdapat guru olah raga,
wali murid, dan puskesmas, selanjutnya di bawah wali murid terdapat siswa besar
yaitu dari 4 sampai dengan 6.
2.
Tugas pokok dari
kepala sekolah adalah:
a.
Mengadakan tugas
instansi terkait.
b.
Monitoring
evaluasi kerja wali murid dan guru kelas.
c.
Sebagai pembina
UKS
d.
Menjalin
kerjasama dengan instansi lain / puskesmas.
3.
Tugas wali
kelas:
a.
Membimbing
dokter kecil.
b.
Membentuk dokter
kecil.
c.
Membina dokter
kecil.
4.
Tugas guru olah
raga adalah melatih para dokter kecil.
5.
Tugas pokok
dokter kecil adalah:
a.
Memberi contoh
hidup sehat.
b.
Memberi contoh
berpakaian rapi.
c.
Membantu merawat
teman yang sakit.
6.
Obat-obatan yang
harus ada di UKS dan diketahui oleh dokter kecil adalah P3K yang terdiri dari
plaster, perban, obat merah, refanol, balsem, antalgin.
7.
Standarisasi
pemilihan dokter kecil adalah dilihat dari, kebersihan, kerapian, dan
intelegensi tinggi, jadi anak yang memenuhi kriteria ini layak menjadi
dokterkecil.
8.
Struktur
kerjasama puskesmas, yaitu puskesmas bekerja sama dengan kelurahan atau desa
dalam bentuk PKK, Posyandu, pusat pelayanan keluarga berencana, dan lansia
kemudian dari sekolah berupa UKS, dan bakti husada, dan selanjutnya dengan
kecamatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar