Pendidikan
merupakan kebutuhan seluruh rakyat Indonesia yang memiliki nilai mendasar dan
sangat strategis. Tidak ada diantara kita yang tidak bersentuhan dengan dunia
pendidikan. Pendidikan juga merupakanjembatan masa depan baik sebagai jembatan
ide, nilai, antar generasi antar peradapan. Sebagai jembatan pendidikan sebagai
sistem rekayasa sosial terbaik yang mentransformasikan seluruh modalitas bangsa
menuju cita ideal, sebagaimana yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
Inilah fungsi dan peran strategis dunia pendidikan.
Untuk
itu sangat wajar bila rasa memiliki masyarakat terhadap dunia pendidikan sangat
tinggi. Apa saja yang terkait dengan dunia pendidikan, apalagi menyangkut
masalah yang sangat substansif seperti kurikulum. Hampir bisa dipastikan
mengundang perhatian publik. Seperti halnya yang terjadi pada saat iniperubahan
kurikulum dari KTSP ke kurikulum 2013 walaupun banyak yang dirasa belum siap
tetapi sebagai calon pendidik mencoba menganalisis mengenai kurikulum 2013 yang
terpusat pada implementasi pelajaran bahasa indonesia yang saat ini akan segera
direalisasikan.
Struktur kurikulum menggambarkan
konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi
konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam
semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per
minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi
konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran. Pengorganisasian konten
dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah
sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Mengenali struktur kurikulum sebelum
masuk kedalam implementasi kurikulum. Struktur kurikulum adalahgambaran mengenai penerapan
prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan
pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum
menggambarkan ide kurikulum mengenai
posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan
seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi
kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum
terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Struktur kurikulum tingkat SD/MI adalah sebagai berikut :
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|||||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
4
|
4
|
4
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya dan Prakarya
(termasuk muatan lokal)*
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan
Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
3
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
=
Pembelajaran Tematik Integratif
|
Keterangan:
*Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
Kegiatan Ekstra Kurikuler SD/MI antara
lain:
Pramuka (Wajib)
UKS
PMR
Dengan ketrrangan bahwa kelompok
A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek
kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih
menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Sehingga jelas hal-hal yang ingin dicapai dalam
setiap mata pelajaran.
Integrasi Kompetensi Dasar IPA
dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan
IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia,
Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk
kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA
dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada
untuk kelas IV, V dan VI.
Selain itu juga beban
belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama
satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34
sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam
belajar SD/MI adalah 35 menit.
Dengan adanya tambahan jam
belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan
waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif.
Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses
pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk
mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi.
Proses pembelajaran yang
dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga
mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka
pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya.Selain itu
bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil
belajar.
Memperhatikan
prinsippengembangan kurikulum, kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi
kesempatan kepada peserta didik untuk (a) belajar untuk beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) belajar untuk memahami dan menghayati; (c)
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif; (d) belajar untuk
hidup bersama dan berguna untuk orang lain; dan (e) belajar untuk membangun dan
menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan
menyenangkan.
Dengan
memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum diatas, kurikulum 2013 yang sudah
didesain sedemikian rupa dengan harapan akan lebih baik daripada kurikulum
KTSP. Implementasi pembelajaran yang akan direalisasikan adalah pembelajaran
tematik integratif yang mana pada mata pelajaran IPA dan IPS terintegrasi dalam
pelajaran bahasa indonesia. Seperti yang sudah tertera pada konsep perumusan
Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi dasar (KD) pada masing- masing jenjang
pendidikan. Pembahasan ini lebih terpusat pada implementasi bahasa indonesia
dalam tingkat jenjang sekolah dasar. Dari analisis KI dan KD kelas 1 sampai
kelas 6 dapat disimpulkan bahwa mata pelajaran IPA dan IPS terkait dalam KI dan
KD Bahasa indonesia. Walaupun KI dan KD mata pelajaran IPA dan IPS juga sudah
dibagi dalam kurikulum 2013 tersebut. Sehingga guru harus kreatif dalam
menyampaikan proses pembelajaran dengan teliti agar ketidak adanya tumpang
tindih antar mata pelajaran.
Sebagaimana
contoh analisi KI dan KD yang dilakukan kelompok penulis yaitu pada tingkat
kelas V menyimpulkan bahwa mata pelajaran Bahasa Indonesia hanya40% dari IPA dan IPS yang mana mata pelajaran IPA
lebih dominan dengan prosentase 70%.Sehingga subtansi Bahasa Indonesia perlu
digali lebih dalam. Mengutip pernyatan Iwan Pranoto, guru besar matematika
Institut Teknologi Bandung bahwa “Sebab bukankah setiap mata pelajaran memiliki
karakter sendiri? IPA dan IPS punya karakter dan logika masing-masing,padahal
Masalahnya terletak di sana, tetapi pada
kegagalan mengangkat kegiatan menulis menjadi menulis untuk beajar. Dari Learning to Write menjadi Write to Learn Itulah kasmaran
berbahasa. Sehingga penghilangan mata pelajaran IPA dan
IPS digabung ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai bentuk konkretnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar