Minggu, 02 Juni 2013

IMPLEMENTASI BAHASA INDONESIA DALAM KURIKULUM 2013



 
Pendidikan merupakan kebutuhan seluruh rakyat Indonesia yang memiliki nilai mendasar dan sangat strategis. Tidak ada diantara kita yang tidak bersentuhan dengan dunia pendidikan. Pendidikan juga merupakanjembatan masa depan baik sebagai jembatan ide, nilai, antar generasi antar peradapan. Sebagai jembatan pendidikan sebagai sistem rekayasa sosial terbaik yang mentransformasikan seluruh modalitas bangsa menuju cita ideal, sebagaimana yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Inilah fungsi dan peran strategis dunia pendidikan.
Untuk itu sangat wajar bila rasa memiliki masyarakat terhadap dunia pendidikan sangat tinggi. Apa saja yang terkait dengan dunia pendidikan, apalagi menyangkut masalah yang sangat substansif seperti kurikulum. Hampir bisa dipastikan mengundang perhatian publik. Seperti halnya yang terjadi pada saat iniperubahan kurikulum dari KTSP ke kurikulum 2013 walaupun banyak yang dirasa belum siap tetapi sebagai calon pendidik mencoba menganalisis mengenai kurikulum 2013 yang terpusat pada implementasi pelajaran bahasa indonesia yang saat ini akan segera direalisasikan.
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar  dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.  Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Mengenali struktur kurikulum sebelum masuk kedalam implementasi kurikulum. Struktur kurikulum adalahgambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai  posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Struktur kurikulum tingkat SD/MI adalah sebagai berikut :

MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A






1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
4
4
4
4
4
4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5
6
6
4
4
4
3.
Bahasa Indonesia
8
8
10
7
7
7
4.
Matematika
5
6
6
6
6
6
5.
 Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
-
3
3
3
6.
 Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
-
3
3
3
Kelompok B






1.
Seni Budaya dan Prakarya
(termasuk muatan lokal)*
4
4
4
6
6
6
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
4
4
4
3
3
3
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
30
32
34
36
36
36
= Pembelajaran Tematik Integratif
Keterangan:
*Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
Kegiatan Ekstra Kurikuler SD/MI antara lain:
*      Pramuka (Wajib)
*      UKS
*      PMR
Dengan ketrrangan bahwa kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Sehingga jelas hal-hal yang ingin dicapai dalam setiap mata pelajaran.
Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI.
Selain itu juga beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi.
Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya.Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
Memperhatikan prinsippengembangan kurikulum, kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan kepada peserta didik untuk (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) belajar untuk memahami dan menghayati; (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif; (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain; dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Dengan memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum diatas, kurikulum 2013 yang sudah didesain sedemikian rupa dengan harapan akan lebih baik daripada kurikulum KTSP. Implementasi pembelajaran yang akan direalisasikan adalah pembelajaran tematik integratif yang mana pada mata pelajaran IPA dan IPS terintegrasi dalam pelajaran bahasa indonesia. Seperti yang sudah tertera pada konsep perumusan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi dasar (KD) pada masing- masing jenjang pendidikan. Pembahasan ini lebih terpusat pada implementasi bahasa indonesia dalam tingkat jenjang sekolah dasar. Dari analisis KI dan KD kelas 1 sampai kelas 6 dapat disimpulkan bahwa mata pelajaran IPA dan IPS terkait dalam KI dan KD Bahasa indonesia. Walaupun KI dan KD mata pelajaran IPA dan IPS juga sudah dibagi dalam kurikulum 2013 tersebut. Sehingga guru harus kreatif dalam menyampaikan proses pembelajaran dengan teliti agar ketidak adanya tumpang tindih antar mata pelajaran.
Sebagaimana contoh analisi KI dan KD yang dilakukan kelompok penulis yaitu pada tingkat kelas V menyimpulkan bahwa mata pelajaran Bahasa Indonesia hanya40%  dari IPA dan IPS yang mana mata pelajaran IPA lebih dominan dengan prosentase 70%.Sehingga subtansi Bahasa Indonesia perlu digali lebih dalam. Mengutip pernyatan Iwan Pranoto, guru besar matematika Institut Teknologi Bandung bahwa “Sebab bukankah setiap mata pelajaran memiliki karakter sendiri? IPA dan IPS punya karakter dan logika masing-masing,padahal
Masalahnya terletak di sana, tetapi pada kegagalan mengangkat kegiatan menulis menjadi menulis untuk beajar. Dari Learning to Write menjadi Write to Learn Itulah kasmaran berbahasa. Sehingga penghilangan mata pelajaran IPA dan IPS digabung ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai bentuk konkretnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Konsep dan Komponen Modul Ajar

Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembela...