Selasa, 12 Maret 2013

FUNGSI KURIKULUM


            Dalam proses belajar kurikulum memiliki kedudukan yang sangat penting, karena dengan kurikulum peserta didik sebagai individu yang berkembang akan memperoleh manfaat. 




Kurikulum berfungsi bagi kepentingan-kepentingan yang lain, di antaranya:
1.  Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan adalah sebagai alat atau usaha untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan meliputi:
a.       Tujuan nasional (pendidikan nasional).
b.      Tujuan institusional (lembaga/institusi).
c.       Tujuan kurikuler (bidang studi).
d.      Tujuan instruksional (penjabaran dari tujuan kurikuler).
2.      Fungsi kurikulum bagi peserta didik, Kurikulum sebagai organisasi disiapkan bagi peserta didik sebagai salah satu konsumsi pendidikan mereka. Dengan demikian diharapkan peserta didik akan mendapat sejumlah pengalaman baru yang kelak dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, guna melengkapi bekal hidupnya.
3.      Fungsi kurikulum bagi pendidik.
a.       Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar para peserta didik
b.      Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi terhadap perkembangan peserta didi dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
4.      Fungsi kurikulum bagi KS dan PS.
a.       Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yaitu memperbaiki situasi belajar.
b.      Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar peserta didik ke arah yang lebih baik.
c.      Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada pendidi untuk memperbaiki situasi mengajar.
d.      Sebagai administrator, kurikulum dapat dijadikan pedoman untuk mengembangkan kurikulum lebih lanjut.
e.       Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan belajar-mengajar.
5.      Fungsi kurikulum bagi orang tua.
a.       Agar orang tua dapat membantu usaha sekolah dalam memajukan peserta didik (putranya).
b.      Mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan peserta didik (putranya).
c.       Ikut berpartisipasi membimbing peserta didik (putranya).
6.      Fungsi kurikulum bagi sekolah dan tingkatan di atasnya.
a.       Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan. Dapat dilakukan bila:
1) Bila sebagian dari kurikulum sekolah tersebut   telah diajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya, maka sekolah dapat meninjau kembali perlu/tidaknya bagian tersebut diajarkan lagi.
2)  Bila kecakapan-kecakapan tertentu yang dibutuhkan untuk mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya, sekolah dapat mempertimbangkan untuk memasukkan program mengenai kecakapan-kecakapan tersebut ke dalam kurikulum
b.      Penyiapan tenaga baru.
7.      Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah.
a.          Ikut memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak orang tua/masyarakat.
b.        Ikut memberikan kritik/saran yang membangun dalam rangka penyempurnaan program pendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.

2 komentar:

  1. Terima kasih atas ilmu yang disajikan ini, sangat membantu bagi yang memegang profesi guru.Salam.

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Konsep dan Komponen Modul Ajar

Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembela...