Interaksi
sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan
sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan
individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun
antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana
simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya
oleh mereka yang menggunakannya.
Proses Interaksi sosial menurut
Herbert Blumer adalah pada saat manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar
makna yang dimiliki sesuatu tersebut bagi manusia
Karp dan Yoels menunjukkan beberapa
hal yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya komunikasi atau
interaksi sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik
dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang
individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di
sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan
wacana.
Interaksi sosial memiliki aturan,
dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari
Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam
interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi,
jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga
menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya
batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang
terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi
situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi situasi
ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
Dalam kamus Bahasa Indonesia Interaksi
didefinisikan sebagai hal saling melalkukan akasi , berhubungan atau saling
mempengaruhi. Dengan demikian interaksi adalah hubungan timbal balik (sosial)
berupa aksi salaing mempengaruhi antara individu dengan individu, antara
individu dankelompok dan antara kelompok dengan dengan kelompok.
Gillin mengartikan bahwa interaksi
sosial sebagai hubungan-hubungan sosial dimana yang menyangkut hubungan antarandividu
, individu dan kelompok antau antar kelompok. Menurut Charles P. loomis
sebuah hubungan bisa disebut interaksi jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut
:
- jumlah pelakunya dua orang atau lebih
- adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbul atau lambing-lambang
- adanya suatu demensi waktu yang meliputi ,asa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang .
- adanya tujuan yang hendak dicapai.
Jadi Interaksi
sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan
sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan
individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun
antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana
simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya
oleh mereka yang menggunakannya.
B. Faktor-faktor
yang mendasari berlangsungnya interaksi sosial yaitu :
- Imitasi
- Sugesti
Biasanya sugesti berasal dari
orang-orang sebagai berikut:
- orang yang berwibawa, karismatik dan punya pengaruh terhadap yang disugesti, misalnya orang tua, ulama, dsb.
- Orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada yang disugesti.
- Kelompok mayoritas terhadap minoritas.
- Reklame atau iklan media masa.
- Identifikasi yaitu merupakan kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan).
- Simpati yaitu merupakan suatu proses dimana seorang merasa tertarik kepada pihak lain. Melalui proses simpati orang merasa dirinya seolah-olah dirinya berasa dalam keadaan orang lain.
- Empati yaitu merupakan simpati yang menfdalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang.
C. Syarat terjadinya interaksi adalah :
1. Adanya kontak social
Kata kontak
dalam bahasa inggrisnya “contack”, dari bahasa lain “con” atau “cum” yang
artinya bersama-sama dan “tangere” yang artinya menyentuh . Jadi kontak
berarti sama-sama menyentuh.Kontak social ini tidak selalu melalui interaksi
atau hubungan fisik, karena orang dapat melakuan kontak social tidak dengan
menyentuh, misalnya menggunakan HP, telepon dsb.
Kontak sosial memiliki sifat-sifat
sebagai berikut :
a.
Kontak sosial
bisa bersifat positif dan bisa negative. Kalau kontak social mengarah pada
kerjasama berarti positif, kalau mengarah pada suatu pertentangan atau konflik
berarti negative.
b.
Kontak
social dapat bersifat primer dan bersifat skunder. Kontak social primer
terjadi apa bila peserta interaksi bertemu muka secara langsung.
Misanya kontak antara guru dengan murid dsb. Kalau kontak skunder terjadi
apabila interaksi berlangsung melalui perantara. Missal percakapan melalui
telepon, HP dsb.
2. Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses
penyampaian informasi dari satu pihak kepihak yang lain dalam rangka mencapai
tujuan bersama.
Ada lima unsur pokok dalam
komunikasi yaitu :
a. Komunikator yaitu orang yang
menyampaikan informasi atau pesan atau perasaan atau pemikiran pada pihak lain.
b. Komunikan yaitu orang atau
sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, informasi.
c. Pesan yaitu sesuatu yang disampaikan
oleh komunikator kepada komunikan.
d. Media yaitu alat untuk menyampaiakn
pesan
e. Efek/feed back yaitu tanggapan atau
perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan setelah mendapat pesan dari
komunikator.
Ada tiga tahapan penting dalam
komunikasi:
a. Encoding
Pada tahap ini gagssaan atau program
yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar. dalam tahap ini
komunikator harus memilih kata atau istilah, kalimat dan gambar yang mudah
dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode
yang membingungkan komunikan.
b. Penyampaian
Pada tahap ini istilah atau gagasan
yang telah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaiakan .
Penyampaian dapat berupa lisan dan dapat berupa tulisan atau gabungan dari
duanya.
c.
Decoding
Pada tahap ini dilakukan proses
mencerna fdan memahami kalimat serta gambar yang diterima menuruy pengalaman
yang dimiliki.
D. Bentuk-bentuk
Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk
interaksi sosial yang berkaitan dengan proses asosiatif dapat terbagi atas
bentuk kerja sama, akomodasi, dan asimilasi. Kerja sama merupakan suatu usaha
bersama individu dengan individu atau kelompok-kelompok untuk mencapai satu
atau beberapa tujuan.
Bentuk interaksi yang berkaitan
dengan proses disosiatif ini dapat terbagi atas bentuk persaingan, kontravensi,
dan pertentangan.
Untuk tahapan proses-proses
asosiatif dan disosiatif Mark L. Knapp menjelaskan tahapan interaksi sosial
untuk mendekatkan dan untuk merenggangkan. Tahapan untuk mendekatkan meliputi
tahapan memulai (initiating), menjajaki (experimenting), meningkatkan (intensifying),
menyatupadukan (integrating) dan mempertalikan (bonding). Sedangkan tahapan
untuk merenggangkan meliputi membeda-bedakan (differentiating), membatasi
(circumscribing), memacetkan (stagnating), menghindari (avoiding), dan
memutuskan (terminating).
Pendekatan interaksi lainnya adalah
pendekatan dramaturgi menurut Erving Goffman. Melalui pendekatan ini Erving
Goffman menggunakan bahasa dan khayalan teater untuk menggambarkan fakta
subyektif dan obyektif dari interaksi sosial. Konsep-konsepnya dalam pendekatan
ini mencakup tempat berlangsungnya interaksi sosial yang disebut dengan social
establishment, tempat mempersiapkan interaksi sosial disebut dengan back
region/backstage, tempat penyampaian ekspresi dalam interaksi sosial disebut
front region, individu yang melihat interaksi tersebut disebut audience,
penampilan dari pihak-pihak yang melakukan interaksi disebut dengan team of
performers, dan orang yang tidak melihat interaksi tersebut disebut dengan
outsider.
Erving Goffman juga menyampaikan
konsep impression management untuk menunjukkan usaha individu dalam menampilkan
kesan tertentu pada orang lain. Konsep expression untuk individu yang membuat
pernyataan dalam interaksi. Konsep ini terbagi atas expression given untuk
pernyataan yang diberikan dan expression given off untuk pernyataan yang
terlepas. Serta konsep impression untuk individu lain yang memperoleh kesan
dalam interaksi.
Gillin dan Gillin mengadakan
penggolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka, ada dua macam proses sosial
yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial :
1. Proses-proses yang Asosiatif
a. Kerja Sama (Cooperation)
Suatu usaha bersama antara orang
perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan
bersama. Bentuk kerja sama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakan
untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan
tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua.
Kerja sama timbul karena orientasi
orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok
lainya (yang merupakan out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat
jika ada hal-hal yang menyinggung anggota / perorangan lainnya.
Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles
H.Cooley ”kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai
kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup
pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi
kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan
yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta penting dalam kerjasama
yang berguna”
Macam - macam bentuk kerjasama :
1. Bargaining, Yaitu pelaksana perjanjian mengenai
pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara 2 organisasi atau lebih
2. Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan
unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu
organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan
dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan
- Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktut yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karenamaksud utama adalah untuk mencapat satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnnya adalah kooperatif.
2.
Akomodasi (Accomodation)
Istilah Akomodasi dipergunakan dalam
dua arti : menujuk pada suatu keadaan dan Untuk menujuk pada suatu proses.
Akomodasi menunjuk pada keadaan, adanya suatu keseimbangan dalam interaksi
antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan
norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Sebagai suatu proses akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk
meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai
kestabilan.
Bentuk-bentuk Akomodasi:
1. Corecion, suatu bentuk akomodasi yang
prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan,
2. Compromise, bentuk akomodasi dimana pihak-pihak
yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian
terhadap perselisihan yang ada.
3. Arbitration, Suatu cara untuk mencapai compromise
apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri
4. Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan
keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu
persetujuan bersama.
5. Toleration, merupakan bentuk akomodasi tanpa
persetujuan yang formal bentuknya.
6. Stalemate, suatu akomodasi dimana pihak-pihak
yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada satu
titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
7. Adjudication, Penyelesaian perkara atau sengketa
di pengadilan
Proses Disosiatif
Proses disosiatif sering disebut
sebagai oppositional proccesses, yang persis halnya dengan kerjasama,
dapat ditemukan pada setiap masyarakat, walaupun bentuk dan arahnya ditentukan
oleh kebudayaan dan sistem sosial masyarakat bersangkutan. Oposisi dapat diartikan
sebagai cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok manusia untuk mencapai
tujuan tertentu. Pola-pola oposisi tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan
untuk tetap hidup (struggle for existence). Untuk kepentingan analisis
ilmu pengetahan, oposisi proses-proses yang disosiatif dibedkan dalam tiga
bentuk, yaitu :
1. Persaingan (Competition)
Persaingan atau competition dapat
diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu atau kelompok manusia
yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada
suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun
kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam
prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan.
2. Kontraversi (Contravetion)
Kontravensi pada hakikatnya
merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan
pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontraversi menurut Leo von Wiese dan
Howard Becker ada 5 : yang umum meliputi perbuatan seperti penolakan,
keenganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes,
gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana, yang sederhana seperti
menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat
selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak lain,
dst. yang intensif, penghasutan, menyebarkan desas desus yang mengecewakan
pihak lain, yang rahasia, mengumumkan rahasian orang, berkhianat. yang taktis,
mengejutkan lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain.
3. Pertentangan (Pertikaian atau conflict)
Pertentangan dapat pula menjadi
sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.
Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah
tercapai.
Pertentangan mempunyai beberapa
bentuk khusus:
a. Pertentangan pribadi,
b. Pertentangan Rasial : dalam hal ini
para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang
menimbulkan pertentangan,
c. Pertentangan antara kelas-kelas
sosial : disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan,
d. Pertentangan politik : menyangkut
baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara
negara-negara yang berdaulat,
e. Pertentangan yang bersifat
internasional : disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian
merembes ke kedaulatan Negara. Akibat-akibat bentuk pertentangan:
a. Tambahnya solidaritas in-group.
Apabila pertentangan antara
golongan-golongan terjadi dalam satu kelompok tertentu, akibatnya adalah
sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut.
b.
Perubahan
kepribadian para individu.
c.
Hancurnya
harta benda dan jatuhnya korban manusia.
d.
Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu
pihak.
DILEMA
ANTARA KEPENTINGAN INDIVIDU DAN KEPENTINGAN MASYARAKAT
Dilema
antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan
mana yang harus saya utamakan, kepentingan saya selaku individu atau
kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama? Persoalan pengutamaan
kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang
berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu
kelompok masyarakat.
1.
Pandangan
Individualisme
Individualisme
berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu
yang bebas. Paha mini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan
lengkap terlepas dari manusia yang lain.
Pandangan
individualisme berpendapat bahwa kepentingan indidulah yang harus diutamakan.
Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk
merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme.
Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.
Paham
individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada
abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas
Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan
ideologi liberalisme adalah sebagai berikut.
a. Penjaminan
hak milik perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada
pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial,
b. Mementingkan
diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan,
c. Pemberian
kebebasan penuh pada individu,
d. Persaingan
bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.
Kebebasan
dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika
kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu
tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin
keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan
agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
2.
Pandangan
Sosialisme
Paham
sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan
Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang
diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut
pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu
timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme
adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras,
bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan
alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat
secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat
keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme
berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan
masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem
(marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak
pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx
(1818-1883).
Paham
individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang
hakikat manusia. Dalam Declaration of
Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada
hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah
pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto
Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat
manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai
makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan
negara.
Dari
kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme
liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak
manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat
bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial. Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak
menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan.
Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia
belum tentu terjamin.
Dalam
negara Indonesia yang berfalsafahkan
Pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus
sosial secara seimbang. Manusia bukanlah makhluk individu dan sosial, tetapi
manusia adalah makhluk individu
sekaligus makhluk sosial. Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia
adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia
bermasyarakat.
Bung
Karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan
“Internasianalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya
nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur
kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme” (Risalah Sidang
BPUPKI-PPKI, 1998). Paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa
Indonesia diungkap dalam sila kedua dan ketiga Pancasila. Bangsa Indonesia
memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi
dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak
dasar setiap warga negara.
Daftar pustaka
Elly M. Setiadi, dkk. 2006 . Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana.
Effendi, Ridwan dan Elly Malihah.
2007 . Pendidikan Lingkungan Sosial
Budaya dan Teknologi. Bandung : Yasindo Multi Aspek.
Herimanto dan Winarno. 2010. Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar. Jakarta:
Bumi Aksara.
thanks. :)
BalasHapus