Senin, 25 Februari 2013

KONSEP DASAR IPS PEREKONOMIAN INDONESIA



 
DAFTAR ISI
Halaman judul................................................................................................. i
Kata pengantar............................................................................................... ii
Daftar isi....................................................................................................... iii
BAB I. PENDAHULUAN
Penjelasan Judul................................................................................. 1
Latar Belakang Masalah..................................................................... 1
Tujuan................................................................................................ 1
BAB II. PEMBAHASAN
Sistem Perekonomian Indonesia............................................... ........ 2
Deregulasi dan Birokratisasi di Bidang
Perekonomian dan Bisnis Era PJPT II  ............................................. 7
BAB III. PENUTUP
Saran................................................................................................ 13
Kesimpulan...................................................................................... 13
Daftar Pustaka................................................................................. 14

BAB I
PENDAHULUAN

A.    PENJELASAN JUDUL
Penulis memilih judul “Perekonomian Indonesia” karena judul tersebut akan digunakan untuk melengkapi tugas mata kuliah Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial dan untuk memperlancar proses belajar dalam mempelajari tentang sistem perekonomian Indonesia.
                               
B.     LATAR BELAKANG MASALAH
Sesuai dengan judul “Perekonomian Indonesia” makalah ini ini membahas tentang sistem perekonomian Indonesia, dan perkembangan dan pertumbuhan perekonomian Indonesia. Makalah ini dibuat dengan alasan menerima tugas dari dosen pengampu mata kuliah Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial dan untuk memperlancar proses pembelajaran.

C.    TUJUAN
Penulis menulis makalah ini dengan tujuan sebagai berikut :
1.      Menyelesaikan tugas mata kuliah Konsep Dasar Ilmu Pengatahuan Sosial dengan baik dan benar.
2.      Memperlancar proses pembelajaran mengenai Sistem Perekonomian Indonesia, dan perkembangan dan pertumbuhan perekonomian Indonesia.
3.      Sebagai media pembelajaran.
 
SISTEM PEREKONOMIAN

            Sistem perekonomian adalah sistem sosial dilihat dalam rangka usaha tindakan keseluruhan sosial itu untuk mencapai kemakmuran (Tom Gunadi, 1983 dalam Nursid Sumaatmaja, 2003). 
            Dalam pengertian sistem perekonomian terkandung unsur satu kesatuan yang menyeluruh dan terorganisasi dari potensi-potensi yang ada serta nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat untuk mencapai tujuan bersama, dalam hal ini adalah mencapai kemakmuran. Sistem ekonomi dibangun dan ditentukan oleh mata rantai kelembagaan ekonomi yang hubungan kerjanya dalam ruang lingkup suatu negara, dalam rangka memecahkan masalah-masalah ekonomi yang bertujuan untuk mencapai cita-cita bangsa. Sistem perekonomian setiap negara berbeda –beda, sesuai dengan pandangan hidup masyarakat negara masing-masing. Sistem ekonomi didunia dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar yang saling berlawanan,yaitu liberalisme dan sosialisme.
Sistem Perekonomian Liberal
Sistem perekonomian liberal adalah :Suatu system ekonomi yang menjunjung tinggi kebebasan individu dalam kehidupan ekonomi yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya.
            Menurut konsepnya sistem ekonomi liberal memberikan kebebasan dan kesejahteraan dan kemakmuran. Kebebasan-kebebasan tersebut adalah :
a.       Kebebasan berkompetisi dan bersaing satu sama lain.
b.      Kebebasan usaha dan perdagangan.
c.       Kebebasan membuat kontrak dalam usaha perdagangan.
d.      Kebebasa dari campur tangan pemerintah.

Ciri-ciri ekonomi liberal :
1.      Faktor produksi ( tanah, tenaga kerja, modal, skill) dimiliki sepenuhnya oleh perorangan/swasta.
2.      Pemerintah tidak mengadakan campur tangan dibidang perekonomian.
3.      Persaingan bebas terjadi di pasar yang  terbuka bagi  setiap orang, dan ini menentukan tingkat harga yang dengan sendirinya merupakan faktor pendorong, katalisator atau penghambat dari produksi.
4.      Para konsumen dapat mengatur sendiri pola konsumen yang meraka butuhkan.
5.      Pendapatan tiap orang berasal dari faktor produksi dan jasa, seperti tanah, tenaga kerja, skill, teknologi.
6.       Tidak ada monopoli dan oligopoli.

Sistem Perekonomian Sosialis
Sistem perekonomian sosialis merupakan suatu reaksi terhadap perkembangan sistem ekonomi liberal. Menurut para konseptor sistem ekonomi sosialis, bahwa sistem ekonomi liberal tidak akan dapat membawa dan memelihara pertumbuhan akan perkembangan ekonomi dengan stabil tanpa adanya pemerintahan dalam membangun perekonomian.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis:
a.       Faktor-faktor produksi tidak mungkin menjadi milik perorangan melainkan dimiliki pemerintah (publik).
b.      Ekonomi sosialis berdasarkan suatu perencanaan.
c.       Pembagian pendapatan nasional yang merata.

Sistem perekonomian campuran
Sistem perekonomian campuran adalah sistem ekonomi yang  didalamnya terdapat unsur kebebasan dan unsur kekuasaan, artinya individu diberikan kebebasan untuk berperan serta dalam perekonomian, demikian pula pemerintah mempunyai peranan untuk menciptakan kehidupan ekonomi yang sehat dan tidak membiarkan pemusatan modal yang terlalu besar pada individu atau kelompok, serta membantu gologan ekonomi lemah.




Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi Indonesia dapat diartikan sebagai satu kesatuan yang utuh dan terpadu dari mata rantai lembaga-lembaga ekonomi yang dipergunakan bangsa indonesia dalam mengolah dan meningkatkan segala sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Tujuan yang akan dicapai adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya, mencapai masyarakat adil dan makmur, spiritual dan material berdasarkan Pancasila. Tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 secara implisit merupakan cita-cita kehidupan ekonomi dalam sistem ekonomi Pancasila yang dipertegas dalam sila kelima Pancasila, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan UUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara dapat ditarik ciri-ciri (das sollene) sistem ekonomi pancasila sebagai berikut :
1.      Peranan Negara beserta aparatur ekonomi negara sangat penting tetapi tidak dominan agar dicegah tumbuhnya system etatisme.
2.      Hubungan kerja antara lembga-lembaga ekonomi tidak didasarkan pada dominasi modal, dan juga tidak berdasarkan dominanasi buruh, tetapi asas kekeluargaan menurut keakraban hubungan antar manusia.
3.      Masyarakat sebagai suatu kesastuan memegang peranan sentral dalam ekonomi pancasila.
4.      Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi dan yang merupakan pokok bagi kemakmuran rakyat.
5.      Tidak bebas nilai, artinya sistem nilai mempengaruhi kelakuan pelaku ekonomi

Sejarah Ekonomi Indonesia
a.       Ekonomi Periode 1955-1966
Indonesia telah mempunyai perencanaan pembangunan, setiap periode pemerintahan yang dimulai sejak terbentuknya komite pembagunan strategis pembangunan pada tahun 1947. Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokratis antara tahun1947/1957, dimana peran parpol sangat besar. Pada akhir tahun 1960-an, perkembangan politik dalam negeri semakin panas dan perekonomian Indonesia berkembang ke arah yang semakin tidak menentu. Perekonomian dilanda ketidak stbilan dalam moneter, anggaran, neraca pembayaran, dan sektor produksi dan konsumsi. Oleh karena itu, dibentuk pola pembangunan nasional semesta berencana 1961-1969, suatu rencana pembangunan 8 tahun yag bertujuan :
1.      Mencukupi kebutuhan pokok rakyat.
2.      Meningkatkan kewibawaan pemerintah.
3.      Melanjutkan perlawanan terhadap kapitalisme dan imperialism dan pengembalian Irian Barat ke indonesia

b.      Ekonomi1966 sampai sekarang
Perkembangan perekonomian Indonesia setelah peristiwa 30 september 1965,mengalami prrubahan sasngat drastis dibidang ekonomi dan juga politik,. Periode 1966/1968dikenak dengan program stabilisasi dan rehabilitasi jangka pendek dan program pembangunan jangka panjang. Kebijakan ekonomi jangka pendek diprioritaskan pada:

Pokok-pokok kebijaksanaan Pembangunan Ekonomi Nasional
1.      Sasaran bidang ekonomi
Penataan dan pemantapan industri nasional yang megarah pada penguatan, pendalaan, dan penyebaran industri keseluruh wilayah Indonesia, serta keterkaitan industri dengan sektor ekonomi lainnya, peningkatan diversifikasi usaha dan hasil pertanian, peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian yang didukung industri pertanian, penataan dan pemantapan kelembagaan dan sistem koperasi, peningkatan pasar dalam negeri dan perluasan pasar luar negeri, keseluruhannya bersamaan dengan upaya peningkatan pemerataan.


2.      Kebijaksanaan sektor ekonomi
Yang diantaranya meliputi sektor industri, pertanian, dunia usaha, koperasi dan keuangan.
3.      Industri
Pengembangan industri diarahkan pada penguatan dan pendalaman struktur industry untuk terus ,meningkatkan efisiensi dan daya saing industri menuju kemandirian, serta menghasilkan barang yang makin bermutu.
4.      Pertanian
Pertanian dalam arti yang luas perrlu dikembangkan agar makin maju dan efisien, dan diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi serta keanekaragaman hasil pertanian.
5.      Usaha Nasional
Kerbijaksanaan pengembangan dunia usaha nasional meliputi penataan struktur dunia usaha , peningkatan kemampuan usaha menengah dan kecil, peningkatan daya saing usaha nasional, peningkatan dan penyebsaran dunia investasi, serta peningkatan efisiensi, efektivitas dan produktivitas serta pemantapan peran BUMN.
6.      Keuangan
Pembangunan sektor keuangan ditingkatkan, diperluas, dan diarahkan untuk memperbesar kemampuan sumber dana dalam negeri bagi pembiayaan pembangunan nasiona


DEREGULASI DAN BIROKRATISASI DI BIDANG PEREKONOMIAN DAN BISNIS ERA PJPT II

Memesuki tahun 1980-an perekonomian Indonesia memasuki fase baru dengan dikeluarkannya kebijakan deregulasi dan debirokrasi. Deregulasi dan debirokrasi pada dasarnya merupakan salah satu upabeya dan tindakan konkret yang dipergunakan untuk memperkuat dan meningkatkan daya saing perekonomian suatu Negara.Deregulasi meliputi bidang-bidang sebagai berikut:
·         Sektor keuangan dan perbankan
Deregulasi perbankan 1 juni 1983, merupakan langkah pertama pemerintah dalam memasuki iklim usaha. Melalui ebijakan ini bank-bank swasta di bebaskan menentikan tingkat suku bunga deposito  dan kredit serta menciptakan produk perbankan yang mampu menarik nasabah.
·         Sektor perdagangan
Pembangunan perdagangan diarahkan pada terciptanya system perdagangan nasional yang makin efisien dan efektif, mampu memanfaatkan dan, memperluas pasar serta membentuk harga yang wajar dan memperkukuh persatuan ekonomi nasional dalam rangka perwujudan wawasan nusantara.
·         Bidang investasi
Dalam rangka memacu penanaman modal, pemerintah pada tahunm 1991 mengeluarkan kebijakan penyederhanaan tata cara penanaman modal dan mengurangi daftar negatif investasi(DNI) dari sebanyak 75 buah menjadi 60 buah.Daftar negatif  investasi ini meerupakan daftar dari sektor-sektor yang tidak boleh adanya investasi asing.


v  Dampak Deregulasi dan Debirokratisasi di bidang Perekonomian dan Bisnis Era PJPT
Deregulasi dan Debirokratisasi yang dilakukan oleh pemerintah sejak tahun 1980-an dalam rangka menumbuhkembangkan perekonomian nasional, telah menunjukkan hasilnya dalam berbagai bidang.Diantaranya:
a.       Sektor keuangan dan perbankan
Pertumbuhan ekonomi secara rata-rata antara 6-7,5 % pertahun sepanjang periode 1988-1994, telah mendorong pasokan uang dalam masyarakat. Hal ini sebagai akibat langsung dari kemajuan di sektor riil maupun sektor moneter.
b.      Sektor perdagangan
Deregulasi tarif yang diterapkan oleh Indonesia hingga akhir 1990-an tampaknya memenuhi sasaran karena cukup berhasil meningkatkan efisiensi, daya saing industri, volum produksi dan nilai ekspor.

Koperasi Indonesia
A.    Sejarah Koperasi
Dilihat dari sejarahnya,koperasi lahir di Benua Eropa sebagai akibat dari kerengsaraan. Mengapa demikian, Karena pada abad -19 kondisi perekonomian di Benua Eropa,khususnya Eropa Barat sangatlah Liberalistik Kapitalistik.Adanya revolusi industry sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan, yang ditandai dengan banyaknya penemuan-penemuan baru dibidang industry dan perdagangan,seperti misalnya mesin tenun,mesin uap,listik dan lain sebagainya membawa dampak negative terhadap kedudukan pengusaha kecil dan pekerja.Bagi pengusaha kecil terancam bangkrut karena kalah bersaing dengan pengusaha besar,sedangkan pengusaha kecil masih menggunakan cara manual dengan hasil produk yang kecil. Sedangakan bagi pekerja,mereka terancam menjadi pengangguran karena pola produksi telah berubah,yang semula dikerjakan secara manual diganti dengan mesin-mesin.
B.     Rintisan Timbulnya Gerakan Koperasi
Pada awalnya koperasi Indonesia berdiri karena inisistif dari patih Purwokerto, yaitu R. Aria Wiriaatmaja pada tahun 1896 mendirikan Hulp Spaarbank, yang bertujuan untuk membantu para pegawai di daerahnya agar terhindar dari rentenir. Koperasi sebagai gerakan rakyat baru muncul pada tahun 1908, seiring dengan terbentuknya organisasi pergerakan Budi Utomo, yang salah satu kiprahnya membentuk koperasi konsumsi. Disamping itu sarekat islam juga membentuk peranan yang sangat aktif dalam mendirikan koperasi konsumsi dan koperasi industry kecil dan kerajinan diberbagai tempat. Walaupun usaha mereka kurang berhasil, namun peristiwa-peristiwa tersebut merupakan tonggak-tonggak sejarah gerakan koperasi Indonesia.
   Sejak itulah arus gerakan koperasi internasional mulai masuk mempengaruhi gerakan koperasi Indonesia, yaitu menggunakan sendi-sendi dasar atau perinsip-perinsip Rochdale, yaitu:
1.      Barang-barang yang dijual harus asli dan dengan timbangan yang benar.
2.      Penjualan dengan tunai.
3.      Harga penjualan menurut harga pasar.
4.      Sisa hasil usaha dibagi menurut penimbangan jumlah belanja.
5.      Masing-masing anggota mempunyai satu suara
6.      Bersikap netral terhadap politik dan agama.
Keenam perinsip tersebut ternyata dijadikan dasar koperasi diseluruh dunia, meskipun ada beberapa tambahan dasar yangdisesuaikan berdasarkan kondisi suatu Negara, seperti:
-          Keanggotaan berdasarkan sukarela.
-          Bunga atas modal dibatasi.
-          Semua anggota menyumbang permodalan.

C.    Masa 1945-1966
Sistem perekonomian Indonesia mengalami perubahan setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Sistem liberal yang semula diterapkan oleh colonial belanda, dan sistem ekonomi fasis yang dijalankan oleh pemerintah jepang berubah menjadi sistem perekonomian yang berdasarkan kekeluargaan.
Berbagai upaya untuk meluruskan kembali keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berwatak social yang salah satu berwatak social dengan salah satu perinsip dasarnya adalah bersikap netral antara politik dan agama.salah satu usaha pelurusan itu adalah dengan diselenggarakanya konggres koperasi 1 pada tanggal 11-14 juli di Tasikmalaya, yang menghasilkan keputusan:
a.       Terwujudnya kesepakatan untuk mendirikan SOKRI
b.      Ditetapkanya asas koperasi Indonesia, yaitu kekeluargaan dan gotong royong.
c.       Diterapkanya tanggal 12 juli sebagai hari “Koperasi Indonesia”
d.      Diperluasnya pengertian dan pendidikan tentang koperasi, agar para anggotanya lebih loyal terhadap koperasi.

D.    Masa Orde Baru
Munculnya pemberontakan G30S/PKI menyebabkan lahirnya orde baru dalam memimpin negri ini,yang membuka cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan kehidupan perkoperasian Indonesia. Pemerintah melakukan perubahan dan perbaikan yang mendasar dibidang perkoperasian sesuai dengan UUD 1945. Koperasi kemudian dikembalikan kepada fungsinya. Kehidupan koperasi dalam suasana yang berbeda menyebabkan diperlukanya UU koperasi yang sesuai dengan keadaanya.maka pemerintah menyusun UU koperasi No. 12 tahun 1967.
Undang-undang ini juga memeberikan kesempatan bagi koperasi untuk memeperkuat permodalan melalui pengerahan modal penyertaan baik dari anggota maupun bukan anggota. Beberapa hal yang menyangkut tentang perkoperasian berdasarkan UU No. 25/1992, antara lain:
1.      Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatanya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2.      Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.
3.      Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
4.      Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi.
5.      Gerakan koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama.

Landasan, Asas, dan Tujuan
Koperasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan. Sedangkan tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur.

Fungsi, Peran, Dan Prinsip  Koperasi
Fungsi dan peran koperasi adalah memebangun dan mengembangkan potensi dan kemempuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social; berperan aktif dalam upaya memepertinggi meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;memperkokoh perekonomian rakyat sebagai sokogurunya; berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Sedangkan prinsip koperasi adalah:
-          Keanggotaan bersifat terbuka.
-          Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
-          Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya usaha masing-masing anggota.
-          Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
-          Kemandirian.
Dalam mengembangkan koperasi, maka koperasi dilaksnakan pula prinsip sebai berikut:
-          Pendidikan perkoperasian.
-          Kerja sama antar koperasi.

Perangkat Organisasi
-          Rapat anggota, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
-          Pengurus, merupakan pemegang kuasa dari rapat anggota.
-          Pengawas, ditunjuk oleh rapat anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan koperasi.
BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Sistem perekonomian terkandung unsur satu kesatuan yang menyeluruh dan terorganisasi dari potensi-potensi yang ada serta nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat untuk mencapai tujuan bersama, dalam hal ini adalah mencapai kemakmuran

B.     SARAN
Setelah membaca makalah ini saran-saran yang penulis ajukan adalah sebagai berikut :
1.      Bahwa dalam makalah ini penulis menjelaskan tentang sistem perekonnomian Indonesia, dan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
2.      Makalah ini sebagai tambahan pengetahuan umum.
3.      Agar makalah ini dapat dibaca oleh khalayak umum maka perlu disempurnakan, maka dari itu penulis mohon bantuan para pembaca untuk member kritik dan saran.

DAFTAR PUSTAKA

Sumaatmaja, Nursed. 2003. KONSEP DASAR IPS. Jakarta : Pusat Penerbitan Universitas Terbuka

1 komentar:

Postingan Terbaru:

MAGNET

Gaya magnet adalah gaya tarik atau gaya tolak yang dihasilkan oleh suatu medan magnet. Beberapa logam, seperti besi tertentu memiliki medan ...

Postingan Populer