Halaman judul................................................................................................. i
Kata pengantar............................................................................................... ii
Daftar isi....................................................................................................... iii
BAB I. PENDAHULUAN
Penjelasan Judul................................................................................. 1
Latar Belakang Masalah..................................................................... 1
Tujuan................................................................................................ 1
BAB II. PEMBAHASAN
Sistem Perekonomian Indonesia............................................... ........ 2
Deregulasi dan Birokratisasi di Bidang
Perekonomian dan Bisnis Era PJPT II ............................................. 7
BAB III. PENUTUP
Saran................................................................................................ 13
Kesimpulan...................................................................................... 13
Daftar Pustaka................................................................................. 14
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
PENJELASAN
JUDUL
Penulis memilih
judul “Perekonomian Indonesia” karena judul tersebut akan digunakan untuk
melengkapi tugas mata kuliah Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial dan untuk
memperlancar proses belajar dalam mempelajari tentang sistem perekonomian
Indonesia.
B.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Sesuai dengan
judul “Perekonomian Indonesia” makalah ini ini membahas tentang sistem
perekonomian Indonesia, dan perkembangan dan pertumbuhan perekonomian
Indonesia. Makalah ini dibuat dengan alasan menerima tugas dari dosen pengampu
mata kuliah Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial dan untuk memperlancar proses
pembelajaran.
C.
TUJUAN
Penulis
menulis makalah ini dengan tujuan sebagai berikut :
1.
Menyelesaikan tugas mata kuliah Konsep
Dasar Ilmu Pengatahuan Sosial dengan baik dan benar.
2.
Memperlancar proses pembelajaran
mengenai Sistem Perekonomian Indonesia, dan perkembangan dan pertumbuhan
perekonomian Indonesia.
3.
Sebagai media pembelajaran.
SISTEM
PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian adalah sistem sosial dilihat dalam
rangka usaha tindakan keseluruhan sosial itu untuk mencapai kemakmuran (Tom
Gunadi, 1983 dalam Nursid Sumaatmaja, 2003).
Dalam pengertian sistem perekonomian terkandung unsur
satu kesatuan yang menyeluruh dan terorganisasi dari potensi-potensi yang ada
serta nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat untuk mencapai tujuan
bersama, dalam hal ini adalah mencapai kemakmuran. Sistem ekonomi dibangun dan
ditentukan oleh mata rantai kelembagaan ekonomi yang hubungan kerjanya dalam
ruang lingkup suatu negara, dalam rangka memecahkan masalah-masalah ekonomi
yang bertujuan untuk mencapai cita-cita bangsa. Sistem perekonomian setiap
negara berbeda –beda, sesuai dengan pandangan hidup masyarakat negara
masing-masing. Sistem ekonomi didunia dapat dibedakan menjadi dua kelompok
besar yang saling berlawanan,yaitu liberalisme dan sosialisme.
Sistem
Perekonomian Liberal
Sistem perekonomian
liberal adalah :Suatu system ekonomi yang menjunjung tinggi kebebasan individu
dalam kehidupan ekonomi yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya.
Menurut konsepnya sistem ekonomi liberal memberikan
kebebasan dan kesejahteraan dan kemakmuran. Kebebasan-kebebasan tersebut adalah
:
a. Kebebasan
berkompetisi dan bersaing satu sama lain.
b. Kebebasan
usaha dan perdagangan.
c. Kebebasan
membuat kontrak dalam usaha perdagangan.
d. Kebebasa
dari campur tangan pemerintah.
Ciri-ciri
ekonomi liberal :
1. Faktor
produksi ( tanah, tenaga kerja, modal, skill) dimiliki sepenuhnya oleh
perorangan/swasta.
2. Pemerintah
tidak mengadakan campur tangan dibidang perekonomian.
3. Persaingan
bebas terjadi di pasar yang terbuka
bagi setiap orang, dan ini menentukan
tingkat harga yang dengan sendirinya merupakan faktor pendorong, katalisator
atau penghambat dari produksi.
4. Para
konsumen dapat mengatur sendiri pola konsumen yang meraka butuhkan.
5. Pendapatan
tiap orang berasal dari faktor produksi dan jasa, seperti tanah, tenaga kerja,
skill, teknologi.
6. Tidak ada monopoli dan oligopoli.
Sistem
Perekonomian Sosialis
Sistem perekonomian sosialis
merupakan suatu reaksi terhadap perkembangan sistem ekonomi liberal. Menurut
para konseptor sistem ekonomi sosialis, bahwa sistem ekonomi liberal tidak akan
dapat membawa dan memelihara pertumbuhan akan perkembangan ekonomi dengan
stabil tanpa adanya pemerintahan dalam membangun perekonomian.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis:
a. Faktor-faktor
produksi tidak mungkin menjadi milik perorangan melainkan dimiliki pemerintah
(publik).
b. Ekonomi
sosialis berdasarkan suatu perencanaan.
c. Pembagian
pendapatan nasional yang merata.
Sistem
perekonomian campuran
Sistem perekonomian
campuran adalah sistem ekonomi yang
didalamnya terdapat unsur kebebasan dan unsur kekuasaan, artinya
individu diberikan kebebasan untuk berperan serta dalam perekonomian, demikian
pula pemerintah mempunyai peranan untuk menciptakan kehidupan ekonomi yang
sehat dan tidak membiarkan pemusatan modal yang terlalu besar pada individu
atau kelompok, serta membantu gologan ekonomi lemah.
Sistem
Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi
Indonesia dapat diartikan sebagai satu kesatuan yang utuh dan terpadu dari mata
rantai lembaga-lembaga ekonomi yang dipergunakan bangsa indonesia dalam
mengolah dan meningkatkan segala sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Tujuan yang akan dicapai
adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya, mencapai masyarakat adil dan
makmur, spiritual dan material berdasarkan Pancasila. Tujuan nasional yang
tercantum dalam pembukaan UUD 1945 secara implisit merupakan cita-cita
kehidupan ekonomi dalam sistem ekonomi Pancasila yang dipertegas dalam sila
kelima Pancasila, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Berdasarkan UUD 1945
dan Garis-Garis Besar Haluan Negara dapat ditarik ciri-ciri (das sollene) sistem
ekonomi pancasila sebagai berikut :
1. Peranan
Negara beserta aparatur ekonomi negara sangat penting tetapi tidak dominan agar
dicegah tumbuhnya system etatisme.
2. Hubungan
kerja antara lembga-lembaga ekonomi tidak didasarkan pada dominasi modal, dan
juga tidak berdasarkan dominanasi buruh, tetapi asas kekeluargaan menurut
keakraban hubungan antar manusia.
3. Masyarakat
sebagai suatu kesastuan memegang peranan sentral dalam ekonomi pancasila.
4. Negara
menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi dan yang
merupakan pokok bagi kemakmuran rakyat.
5. Tidak
bebas nilai, artinya sistem nilai mempengaruhi kelakuan pelaku ekonomi
Sejarah
Ekonomi Indonesia
a. Ekonomi
Periode 1955-1966
Indonesia
telah mempunyai perencanaan pembangunan, setiap periode pemerintahan yang
dimulai sejak terbentuknya komite pembagunan strategis pembangunan pada tahun
1947. Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokratis antara
tahun1947/1957, dimana peran parpol sangat besar. Pada akhir tahun 1960-an,
perkembangan politik dalam negeri semakin panas dan perekonomian Indonesia
berkembang ke arah yang semakin tidak menentu. Perekonomian dilanda ketidak
stbilan dalam moneter, anggaran, neraca pembayaran, dan sektor produksi dan
konsumsi. Oleh karena itu, dibentuk pola pembangunan nasional semesta berencana
1961-1969, suatu rencana pembangunan 8 tahun yag bertujuan :
1. Mencukupi
kebutuhan pokok rakyat.
2. Meningkatkan
kewibawaan pemerintah.
3. Melanjutkan
perlawanan terhadap kapitalisme dan imperialism dan pengembalian Irian Barat ke
indonesia
b. Ekonomi1966
sampai sekarang
Perkembangan
perekonomian Indonesia setelah peristiwa 30 september 1965,mengalami prrubahan
sasngat drastis dibidang ekonomi dan juga politik,. Periode 1966/1968dikenak
dengan program stabilisasi dan rehabilitasi jangka pendek dan program
pembangunan jangka panjang. Kebijakan ekonomi jangka pendek diprioritaskan
pada:
Pokok-pokok
kebijaksanaan Pembangunan Ekonomi Nasional
1. Sasaran
bidang ekonomi
Penataan dan
pemantapan industri nasional yang megarah pada penguatan, pendalaan, dan penyebaran
industri keseluruh wilayah Indonesia, serta keterkaitan industri dengan sektor
ekonomi lainnya, peningkatan diversifikasi usaha dan hasil pertanian,
peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian yang didukung industri
pertanian, penataan dan pemantapan kelembagaan dan sistem koperasi, peningkatan
pasar dalam negeri dan perluasan pasar luar negeri, keseluruhannya bersamaan
dengan upaya peningkatan pemerataan.
2. Kebijaksanaan
sektor ekonomi
Yang diantaranya
meliputi sektor industri, pertanian, dunia usaha, koperasi dan keuangan.
3. Industri
Pengembangan
industri diarahkan pada penguatan dan pendalaman struktur industry untuk terus
,meningkatkan efisiensi dan daya saing industri menuju kemandirian, serta
menghasilkan barang yang makin bermutu.
4. Pertanian
Pertanian dalam
arti yang luas perrlu dikembangkan agar makin maju dan efisien, dan diarahkan
untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi serta keanekaragaman hasil
pertanian.
5. Usaha
Nasional
Kerbijaksanaan
pengembangan dunia usaha nasional meliputi penataan struktur dunia usaha ,
peningkatan kemampuan usaha menengah dan kecil, peningkatan daya saing usaha
nasional, peningkatan dan penyebsaran dunia investasi, serta peningkatan
efisiensi, efektivitas dan produktivitas serta pemantapan peran BUMN.
6. Keuangan
Pembangunan sektor
keuangan ditingkatkan, diperluas, dan diarahkan untuk memperbesar kemampuan
sumber dana dalam negeri bagi pembiayaan pembangunan nasiona
DEREGULASI
DAN BIROKRATISASI DI BIDANG PEREKONOMIAN DAN BISNIS ERA PJPT II
Memesuki tahun 1980-an
perekonomian Indonesia memasuki fase baru dengan dikeluarkannya kebijakan deregulasi
dan debirokrasi. Deregulasi dan debirokrasi pada dasarnya merupakan salah satu
upabeya dan tindakan konkret yang dipergunakan untuk memperkuat dan
meningkatkan daya saing perekonomian suatu Negara.Deregulasi meliputi
bidang-bidang sebagai berikut:
·
Sektor keuangan dan perbankan
Deregulasi
perbankan 1 juni 1983, merupakan langkah pertama pemerintah dalam memasuki
iklim usaha. Melalui ebijakan ini bank-bank swasta di bebaskan menentikan
tingkat suku bunga deposito dan kredit
serta menciptakan produk perbankan yang mampu menarik nasabah.
·
Sektor perdagangan
Pembangunan
perdagangan diarahkan pada terciptanya system perdagangan nasional yang makin
efisien dan efektif, mampu memanfaatkan dan, memperluas pasar serta membentuk
harga yang wajar dan memperkukuh persatuan ekonomi nasional dalam rangka
perwujudan wawasan nusantara.
·
Bidang investasi
Dalam
rangka memacu penanaman modal, pemerintah pada tahunm 1991 mengeluarkan
kebijakan penyederhanaan tata cara penanaman modal dan mengurangi daftar
negatif investasi(DNI) dari sebanyak 75 buah menjadi 60 buah.Daftar
negatif investasi ini meerupakan daftar
dari sektor-sektor yang tidak boleh adanya investasi asing.
v Dampak Deregulasi dan
Debirokratisasi di bidang Perekonomian dan Bisnis Era PJPT
Deregulasi
dan Debirokratisasi yang dilakukan oleh pemerintah sejak tahun 1980-an dalam
rangka menumbuhkembangkan perekonomian nasional, telah menunjukkan hasilnya
dalam berbagai bidang.Diantaranya:
a.
Sektor keuangan dan perbankan
Pertumbuhan
ekonomi secara rata-rata antara 6-7,5 % pertahun sepanjang periode 1988-1994,
telah mendorong pasokan uang dalam masyarakat. Hal ini sebagai akibat langsung
dari kemajuan di sektor riil maupun sektor moneter.
b.
Sektor perdagangan
Deregulasi
tarif yang diterapkan oleh Indonesia hingga akhir 1990-an tampaknya memenuhi
sasaran karena cukup berhasil meningkatkan efisiensi, daya saing industri,
volum produksi dan nilai ekspor.
Koperasi
Indonesia
A. Sejarah Koperasi
Dilihat dari
sejarahnya,koperasi lahir di Benua Eropa sebagai akibat dari kerengsaraan.
Mengapa demikian, Karena pada abad -19 kondisi perekonomian di Benua
Eropa,khususnya Eropa Barat sangatlah Liberalistik Kapitalistik.Adanya revolusi industry sebagai akibat dari
kemajuan ilmu pengetahuan, yang ditandai dengan banyaknya penemuan-penemuan
baru dibidang industry dan perdagangan,seperti misalnya mesin tenun,mesin
uap,listik dan lain sebagainya membawa dampak negative terhadap kedudukan
pengusaha kecil dan pekerja.Bagi pengusaha kecil terancam bangkrut karena kalah
bersaing dengan pengusaha besar,sedangkan pengusaha kecil masih menggunakan
cara manual dengan hasil produk yang kecil. Sedangakan bagi pekerja,mereka
terancam menjadi pengangguran karena pola produksi telah berubah,yang semula
dikerjakan secara manual diganti dengan mesin-mesin.
B. Rintisan Timbulnya Gerakan Koperasi
Pada awalnya koperasi
Indonesia berdiri karena inisistif dari patih Purwokerto, yaitu R. Aria
Wiriaatmaja pada tahun 1896 mendirikan Hulp Spaarbank, yang bertujuan untuk
membantu para pegawai di daerahnya agar terhindar dari rentenir. Koperasi
sebagai gerakan rakyat baru muncul pada tahun 1908, seiring dengan terbentuknya
organisasi pergerakan Budi Utomo, yang salah satu kiprahnya membentuk koperasi
konsumsi. Disamping itu sarekat islam juga membentuk peranan yang sangat aktif
dalam mendirikan koperasi konsumsi dan koperasi industry kecil dan kerajinan
diberbagai tempat. Walaupun usaha mereka kurang berhasil, namun
peristiwa-peristiwa tersebut merupakan tonggak-tonggak sejarah gerakan koperasi
Indonesia.
Sejak itulah arus gerakan koperasi
internasional mulai masuk mempengaruhi gerakan koperasi Indonesia, yaitu
menggunakan sendi-sendi dasar atau perinsip-perinsip Rochdale, yaitu:
1.
Barang-barang yang dijual harus asli dan
dengan timbangan yang benar.
2.
Penjualan dengan tunai.
3.
Harga penjualan menurut harga pasar.
4.
Sisa hasil usaha dibagi menurut
penimbangan jumlah belanja.
5.
Masing-masing anggota mempunyai satu
suara
6.
Bersikap netral terhadap politik dan
agama.
Keenam perinsip
tersebut ternyata dijadikan dasar koperasi diseluruh dunia, meskipun ada
beberapa tambahan dasar yangdisesuaikan berdasarkan kondisi suatu Negara, seperti:
-
Keanggotaan berdasarkan sukarela.
-
Bunga atas modal dibatasi.
-
Semua anggota menyumbang permodalan.
C. Masa 1945-1966
Sistem perekonomian
Indonesia mengalami perubahan setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus
1945. Sistem liberal yang semula diterapkan oleh colonial belanda, dan sistem
ekonomi fasis yang dijalankan oleh pemerintah jepang berubah menjadi sistem
perekonomian yang berdasarkan kekeluargaan.
Berbagai upaya untuk
meluruskan kembali keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berwatak
social yang salah satu berwatak social dengan salah satu perinsip dasarnya
adalah bersikap netral antara politik dan agama.salah satu usaha pelurusan itu
adalah dengan diselenggarakanya konggres koperasi 1 pada tanggal 11-14 juli di
Tasikmalaya, yang menghasilkan keputusan:
a.
Terwujudnya kesepakatan untuk mendirikan
SOKRI
b.
Ditetapkanya asas koperasi Indonesia,
yaitu kekeluargaan dan gotong royong.
c.
Diterapkanya tanggal 12 juli sebagai
hari “Koperasi Indonesia”
d.
Diperluasnya pengertian dan pendidikan
tentang koperasi, agar para anggotanya lebih loyal terhadap koperasi.
D. Masa Orde Baru
Munculnya pemberontakan
G30S/PKI menyebabkan lahirnya orde baru dalam memimpin negri ini,yang membuka
cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan kehidupan perkoperasian Indonesia.
Pemerintah melakukan perubahan dan perbaikan yang mendasar dibidang
perkoperasian sesuai dengan UUD 1945. Koperasi kemudian dikembalikan kepada
fungsinya. Kehidupan koperasi dalam suasana yang berbeda menyebabkan
diperlukanya UU koperasi yang sesuai dengan keadaanya.maka pemerintah menyusun
UU koperasi No. 12 tahun 1967.
Undang-undang ini juga
memeberikan kesempatan bagi koperasi untuk memeperkuat permodalan melalui
pengerahan modal penyertaan baik dari anggota maupun bukan anggota. Beberapa
hal yang menyangkut tentang perkoperasian berdasarkan UU No. 25/1992, antara
lain:
1.
Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatanya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2.
Perkoperasian adalah segala sesuatu yang
menyangkut kehidupan koperasi.
3.
Koperasi primer adalah koperasi yang
didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
4.
Koperasi sekunder adalah koperasi yang
didirikan oleh dan beranggotakan koperasi.
5.
Gerakan koperasi adalah keseluruhan
organisasi koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju
tercapainya cita-cita bersama.
Landasan,
Asas, dan Tujuan
Koperasi
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan.
Sedangkan tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur.
Fungsi, Peran, Dan
Prinsip Koperasi
Fungsi
dan peran koperasi adalah memebangun dan mengembangkan potensi dan kemempuan
ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan social; berperan aktif dalam upaya memepertinggi
meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;memperkokoh perekonomian
rakyat sebagai sokogurunya; berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
dan demokrasi ekonomi. Sedangkan prinsip koperasi adalah:
-
Keanggotaan bersifat terbuka.
-
Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
-
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan
secara adil sebanding dengan besarnya usaha masing-masing anggota.
-
Pemberian balas jasa yang terbatas
terhadap modal.
-
Kemandirian.
Dalam
mengembangkan koperasi, maka koperasi dilaksnakan pula prinsip sebai berikut:
-
Pendidikan perkoperasian.
-
Kerja sama antar koperasi.
Perangkat
Organisasi
-
Rapat anggota, sebagai pemegang
kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
-
Pengurus, merupakan pemegang kuasa dari
rapat anggota.
-
Pengawas, ditunjuk oleh rapat anggota
untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan koperasi.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Sistem
perekonomian terkandung unsur satu kesatuan yang menyeluruh dan terorganisasi
dari potensi-potensi yang ada serta nilai-nilai yang berkembang dalam
masyarakat untuk mencapai tujuan bersama, dalam hal ini adalah mencapai
kemakmuran
B.
SARAN
Setelah
membaca makalah ini saran-saran yang penulis ajukan adalah sebagai berikut :
1. Bahwa
dalam makalah ini penulis menjelaskan tentang sistem perekonnomian Indonesia,
dan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
2. Makalah
ini sebagai tambahan pengetahuan umum.
3. Agar
makalah ini dapat dibaca oleh khalayak umum maka perlu disempurnakan, maka dari
itu penulis mohon bantuan para pembaca untuk member kritik dan saran.
DAFTAR
PUSTAKA
Sumaatmaja, Nursed. 2003. KONSEP DASAR IPS. Jakarta : Pusat Penerbitan Universitas Terbuka
شركة تنظيف سجاد بالدمام
BalasHapusشركة تنظيف مجالس بالدمام